DPD Minta Dilibatkan dalam Proses Pembahasan Revisi UU PPP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 April 2022
DPD Minta Dilibatkan dalam Proses Pembahasan Revisi UU PPP

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPD meminta agar Badan Legislasi DPR turut melibatkan Panitia Perancangan Undang-Undang DPD RI dalam proses pembahasan DIM Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin guna mendorong proses pembahasan Revisi UU PPP yang lebih singkat dan menghasilkan produk UU yang representatif dan inklusif dalam sistem legislasi lembaga perwakilan Indonesia.

"Kami percaya Revisi UU yang sangat krusial ini akan memberikan transformasi politik legislasi yang signifikan dalam proses pembentukan dan melahirkan produk UU yang lebih aspirasional dan berkualitas," kata Sultan dalam keterangannya, Minggu (10/4).

Baca Juga:

Di Depan Ketua DPD, Panglima TNI Pastikan Tak Represif ke Mahasiswa

Menurutnya, sebagai sesama lembaga legislatif, DPD tentu berkepentingan untuk turut terlibat aktif dan mendalam pada proses pembahasan DIM Revisi UU PPP tersebut.

DPD ingin UU PPP benar-benar menjadi standar politik hukum baru dengan semangat politik yang lebih fleksibel dan inklusif serta meniadakan batasan sektoral yang dibangun selama ini.

"Bahwa secara kelembagaan DPD menyadari bahwa konstitusi hanya memberikan sedikit kewenangan dalam proses legislasi, kami tentu sangat menghormati itu. Namun dalam rangka mencapai tujuan perbaikan kualitas produk UU yang lebih representatif terutama yang terkait dengan tugas pokok kelembagaan, DPD tentu tidak bisa dilepaskan dari proses legislasi yang satu ini," jelas dia.

Baca Juga:

Pimpinan DPD Minta DPR Tambah Definisi Penyimpangan Seksual di RUU TPKS

Meski demikian, Sultan mengaku tidak memaksakan harapannya agar DPD dilibatkan secara aktif dalam rangkaian proses Revisi UU PPP yang dilaksanakan oleh Panja Baleg DPR tersebut.

Ia memastikan DPD siap memberikan pandangan-pandangan politik hukum secara proporsional jika dibutuhkan.

"Idealnya DPD RI memang harus dilibatkan dalam proses pembahasan Revisi UU PPP ini. Demi masa depan politik hukum nasional yang lebih baik dan proporsional," pungkasnya.

Diketahui, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) selesai sebelum masa persidangan DPR saat ini berakhir, 14 April 2022. (Pon)

Baca Juga:

Presiden Larang Kabinet Bicara 3 Periode, Ketua DPD: Menteri Harus Taat!

#DPD RI #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan