DKPP Tetap Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari meski Laporan Dicabut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kanan) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (6-2-2023). ANTARA/HO-DKPP

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima surat permohonan pencabutan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Majelis menerima surat permohonan pencabutan pengaduan pada 24 Februari 2023 dari Muhammad Fauzan Irvan. Pencabutan itu dikarenakan telah dilakukan klarifikasi antara pengadu dan teradu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam keterangannya, Senin (27/2).

Meski demikian, DKPP tidak terikat dengan pencabutan aduan. Hal ini sesuai dengan Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:

Ketua KPU Diperiksa DKPP Terkait Komentar Sistem Pemilu Tertutup

“Sehubungan dengan itu, majelis akan tetap menyidangkan aduan ini,” ujarnya.

Hasyim dilaporkan atas pernyataannya yang bersifat partisan soal kemungkinan kembali ke sistem proporsional tertutup, pada 29 Desember 2022. Pelapor, Muhammad Fauzan Irvan menyebut pernyataan Hasyim Asy'ari menciptakan kondisi yang tidak kondusif untuk pemilih.

"Pidato yang saya sampaikan, yang dipersoalkan saudara teradu itu acara pagi yang dihadiri rektor-rektor universitas yang telah memiliki MoU dengan KPU," ucap Hasyim saat dimintai keterangan oleh DKPP.

Hasyim menjelaskan, dirinya saat itu memberikan sambutan yang salah satunya berkaitan judicial review (JR) atau gugatan uji materi terkait sistem Pemilu.

"Teradu dalam kapasitasnya sebagai anggota KPU memberikan sambutan, sambutan yang disampaikan salah satunya berkaitan dengan permohonan judicial review atau uji materi terhadap ketentuan Pasal 168 ayat 2, Pasal 340 ayat 2, Pasal 386 ayat 2 huruf B, Pasal 420 huruf C dan D, Pasal 422 dan Pasal 426 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kepada MK," papar Hasyim.

Baca Juga:

Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Disidang DKPP

Hasyim menjelaskan, dirinya yang merupakan penyelenggara pemilu merupakan hal wajar mensosialisasikan penyelenggaraan kepada masyarakat. Mengingat, KPU bertugas mengatur penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Dalam penyelenggaraan pemilu, baik itu menggunakan daftar calon proporsional tertutup, maupun terbuka pada prinsipnya dilaksanakan KPU berdasarkan amanat UUD 1945 dan UU Pemilu," tegas Hasyim.

Terlebih, kata Hasyim, KPU juga menjadi salah satu pihak terkait dalam gugatan uji materi UU Pemilu terkait sistem pemilu. KPU secara kelembagaan telah memberikan keterangan secara tertulis kepada MK, yang diserahkan pada Selasa 17 Januari 2023.

"Dalam kesimpulannya yang disampaikan ke MK, tugas wewenang dan kewajiban KPU sebagai penyelenggara pemilu terkait dengan pilihan sistem pemilu itu sendiri, diatur dalam UU. Teradu sebagai penyelenggara pemilu, menjalankan pemilu tunduk dan patuh pada UU Pemilu," pungkas Hasyim. (Pon)

Baca Juga:

DKPP Periksa Anggota KPU Soal Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kasus COVID-19 di Indonesia Bertambah 3.331 Hari Ini
Indonesia
Kasus COVID-19 di Indonesia Bertambah 3.331 Hari Ini

Tambahan 3.331 kasus baru lebih rendah dibandingkan Kamis (14/7) yang mencapai 3.584. Dengan demikian, total kasus konfirmasi mencapai 6.127.084.

UGM Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Baru Angkatan 2022
Indonesia
UGM Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Baru Angkatan 2022

Tahun ini, Direktorat Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1.850 mahasiswa baru angkatan 2022.

Ferdy Sambo Minta Penyidik Polres Jaksel Redam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Indonesia
Ferdy Sambo Minta Penyidik Polres Jaksel Redam Kasus Pembunuhan Brigadir J

AKBP Ridwan Soplanit adalah polisi pertama yang tiba di rumah dinas Fery Sambo, setelah pembunuhan Brigadir J.

Pj DKI 1 Persilakan Formula E Dilanjutkan, Begini Sikap Fraksi PDIP
Indonesia
Pj DKI 1 Persilakan Formula E Dilanjutkan, Begini Sikap Fraksi PDIP

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, sebelum event internasional itu diselenggarakan alangkah baiknya, Pemprov DKI melalui Jakarta Propertindo (JakPro) mengungkap dulu audit keuangan Jakarta E-Prix tahun ini.

Luhut Beri Saran Nama Cawapres Anies ke Surya Paloh
Indonesia
Luhut Beri Saran Nama Cawapres Anies ke Surya Paloh

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan rampung menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Jumat (5/5).

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Mundur dari Kabinet Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Mundur dari Kabinet Jokowi

Akun Facebook Golliat (fb.com/Golliat456) pada 1 Mei 2023 mengunggah sebuah video yang menampilkan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan narasi: “Tak Tau Berterimakasih !! Pam1t Mundur Dari Kab1net Kerja..D1am² Si W0wo T1k4m Jok0wi Dari Belakang”

APBN Surplus Rp 90,8 Triliun
Indonesia
APBN Surplus Rp 90,8 Triliun

Menkeu mengungkapkan realisasi belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 83,2 triliun atau tumbuh 15,2 persen (yoy) dan transfer ke daerah Rp 58,2 triliun atau tumbuh 5,9 persen (yoy).

Jokowi Diyakini Rombak Kabinet di Pertengahan Maret
Indonesia
Jokowi Diyakini Rombak Kabinet di Pertengahan Maret

Kabar perombakan Kabinet Indonesia Maju berembus setelah ada desakan dari politikus PDI Perjuangan.

Sambangi KPK, Wamenkumham Beri Klarifikasi Terkait Laporan Ketua IPW
Indonesia
Sambangi KPK, Wamenkumham Beri Klarifikasi Terkait Laporan Ketua IPW

"Saya mau klarifikasi di KPK, tunggu sebentar ya, terima kasih," kata Wamenkumham

Waspada, Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Atas Angka 6 Ribu
Indonesia
Waspada, Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Atas Angka 6 Ribu

Warga positif COVID-19 di Indonesia pada Selasa, 26 Juli 2022 kembali bertambah di atas angka 6 ribuan.