Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Disidang DKPP Sidang DKPP. ANTARA/HO-Humas DKPP

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap seluruh anggota KPU RI dan Bawaslu RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (13/2).

Penyelenggaraan sidang kode etik itu pun bersifat terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkan sidang tersebut melalui berbagai akun media sosial resminya seperti Facebook dan YouTube DKPP.

Baca Juga:

DKPP Periksa Anggota KPU Soal Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

"DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara Nomor 6-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Senin pukul 10.00 WIB," kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran KEPP oleh anggota KPU RI dan Bawaslu RI dalam tahapan pendaftaran Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang diadukan oleh Ketua Umum PKR Tuntas Subagyo dan Sekretaris Jenderal PKR Sigit Prawoso. Mereka memberikan kuasa kepada R. Indra Priangkasa.

Dalam aduannya, mereka menduga Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan para anggota KPU RI, yakni Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai teradu I sampai VII tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melaksanakan pendaftaran PKR sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Para teradu dinilai tidak melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran milik Partai Kedaulatan Rakyat yang tersimpan dalam 38 flashdisk," ucap Yudia.

Pihak pengadu menduga Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan para anggota Bawaslu RI, yaitu Herwyn J.H. Malonda, Puadi, Lolly Suhenty, dan Totok Hariyono sebagai teradu VIII sampai XII tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melaksanakan sidang ajudikasi pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 karena mengesampingkan bukti dokumen yang tersimpan dalam 38 flashdisk.

Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara KEPP, sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua dan anggota DKPP.

Agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni 5 hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," katanya. (Knu)

Baca Juga:

DKPP akan Periksa Anggota KPU RI Idham Holik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Erick Thohir Mampu Dongkrak Perolehan Suara sebagai Cawapres
Indonesia
Erick Thohir Mampu Dongkrak Perolehan Suara sebagai Cawapres

Erick Thohir mampu mendongkrak perolehan suara di Pilpres 2024 jika diusung sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Partai Ummat Tak Sampaikan Keberatan Berujung Tak Lolos ke Pemilu 2024
Indonesia
Partai Ummat Tak Sampaikan Keberatan Berujung Tak Lolos ke Pemilu 2024

Partai mmatdinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Sekjen PKS Dilaporkan ke MKD Buntut Suara 'Sayang' di Rapat DPR
Indonesia
Sekjen PKS Dilaporkan ke MKD Buntut Suara 'Sayang' di Rapat DPR

Laporan tersebut buntut dari suara ‘sayang' saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya pada Rabu, (24/8).

Pakai Baju Adat Bali, Gibran dan Ethes Ikuti Kirab Ogoh-Ogoh Nyepi
Indonesia
Pakai Baju Adat Bali, Gibran dan Ethes Ikuti Kirab Ogoh-Ogoh Nyepi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama putranya Jan Ethes Srinarendra mengikuti pawai ogoh-ogoh Nyepi, Sabtu (18/3).

KPK Juga Geledah Kantor Kementerian ESDM
Indonesia
KPK Juga Geledah Kantor Kementerian ESDM

KPK menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/3).

Hujan Lebat Guyur Jakarta, 4 RT Terendam Banjir
Indonesia
Hujan Lebat Guyur Jakarta, 4 RT Terendam Banjir

empat RT di Jakarta terendam banjir.

Kaesang dan Ibu Negara Iriana Menangis Bahagia saat Prosesi Siraman
Indonesia
Kaesang dan Ibu Negara Iriana Menangis Bahagia saat Prosesi Siraman

Presiden Jokowi mengaku bersyukur prosesi siraman selesai.

Wings Air Buka Penerbangan dari Pondok Cabe ke Lampung, Cepu, dan Purbalingga
Indonesia
Wings Air Buka Penerbangan dari Pondok Cabe ke Lampung, Cepu, dan Purbalingga

Wings Air mulai melayani penerbangan melalui Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Salah satu rutenya menuju Bandara Radin Inten II, Bandar Lampung, yang akan dimulai pada 5 Agustus 2022.

Gerindra Pastikan Indonesia Kelola Kekayaan Sendiri dengan Kepemimpinan Prabowo
Indonesia
Gerindra Pastikan Indonesia Kelola Kekayaan Sendiri dengan Kepemimpinan Prabowo

Partai Gerindra mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal capres di Pemilu 2024.

Survei Polmatrix: Kepuasan publik terhadap Jokowi capai 75,5 persen
Indonesia
Survei Polmatrix: Kepuasan publik terhadap Jokowi capai 75,5 persen

Hasil survei Polmatrix menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mencapai sekitar 75,5 persen.