DKPP Sebut TPD Dilarang Tangani Perkara Etik Penyelenggara Pemilu Ketua DKPP Heddy Lugito (tengah). (Foto: MP/Ponco)

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melarang Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang terlibat dalam seleksi Anggota KPU atau Bawaslu untuk aktif menangani perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diperiksa DKPP.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, larangan ini berlaku bagi TPD yang terlibat seleksi baik sebagai tim seleksi maupun sebagai peserta seleksi.

Baca Juga:

DKPP Tegaskan Pemilu Tetap Berlangsung Lima Tahun Sekali

Demikian disampaikan Heddy saat membuka Rapat Konsolidasi Nasional TPD Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring pada Senin (20/3).

“(TPD) ada yang diminta menjadi panitia seleksi, kemudian ada yang mendaftar sebagai penyelenggara, maka tidak diperkenankan ikut menangani perkara,” ungkap Heddy.

Sebagai informasi, larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran 004/SE/K.DKPP/SET-05/III/2023 tentang Petunjuk bagi TPD yang akan Mengikuti Seleksi KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota serta Calon Tim Seleksi.

Dalam Surat Edaran tertanggal 13 Maret 2023 tersebut ditegaskan TPD yang menjadi tim/panitia seleksi akan dinonaktifkan dan tidak dilibatkan sebagai majelis pemeriksa pada persidangan DKPP.

Selain itu, TPD yang terpilih sebagai Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota wajib mengundurkan diri sebagai TPD jika terpilih sebagai Anggota KPU/Bawaslu.

Larangan tersebut, menurut Heddy, dimaksudkan untuk menjaga integritas TPD sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya konflik kepentingan dalam penegakan KEPP.

Baca Juga:

DKPP Tetap Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari meski Laporan Dicabut

“Ketika selesai menjadi pantia seleksi, maka bisa menangani perkara lagi. Kalau lolos sebagai penyelenggara, silahkan mengajukan pengunduran diri kepada kami,” tegas mantan wartawan senior tanah air ini.

Dalam kesempatan ini, Heddy kembali menegaskan TPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu. TPD memiliki tugas mulia yaitu menjaga etika dan perilaku penyelenggara pemilu.

TPD juga memiliki kewenangan memberikan rekomendasi kepada DKPP untuk menjatuhkan sanksi jika ada pelanggaran KEPP. Rekomendasi dari TPD bertujuan agar penyelenggara tetap bekerja sesuai dengan norma hukum dan etika.

“DKPP maupun TPD tidak mencari-cari kesalahan dari penyelenggara, tetapi mengarahkan penyelenggara agar tidak melanggar etika,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pembukaan Rapat Konsolidasi Nasional TPD ini dihadiri oleh empat Anggota DKPP yakni J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah. Serta TPD seluruh Indonesia yang berjumlah 204 orang. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPU Diperiksa DKPP Terkait Komentar Sistem Pemilu Tertutup

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPU DKI Sambangi Rumah Jaja Mihardja Lakukan Coklit Data Pemilih
Indonesia
KPU DKI Sambangi Rumah Jaja Mihardja Lakukan Coklit Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyambangi rumah aktor sekaligus pelawak senior, Jaja Mihardja, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Vaksin Booster Kedua Disiapkan, Boster Pertama Harus Jadi Prioritas
Indonesia
Vaksin Booster Kedua Disiapkan, Boster Pertama Harus Jadi Prioritas

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan capaian booster pertama bagi masyarakat juga mendesak untuk ditingkatkan.

Mendag Janjikan Minyak Kita Rp 14 Ribu Segera Banjiri Pasar
Indonesia
Mendag Janjikan Minyak Kita Rp 14 Ribu Segera Banjiri Pasar

"Saya janji target sebulan, tapi saya yakin dua minggu, harga minyak goreng curah Rp 14 ribu stabil, aman, di mana-mana, dua minggu gitu," katanya.

PKS Soroti Kemiskinan dalam 2 Tahun Kepemimpinan Gibran-Teguh
Indonesia
PKS Soroti Kemiskinan dalam 2 Tahun Kepemimpinan Gibran-Teguh

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa sudah dua tahun memimpin Kota Bengawan.

3 Juta Penggembira Ramaikan Muktamar Muhammadiyah Ke-48 Solo
Indonesia
3 Juta Penggembira Ramaikan Muktamar Muhammadiyah Ke-48 Solo

Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan 'Aisyiyah akan diadakan di Solo pada 18-20 November mendatang.

Pemprov Minta Warga Jakarta Kenali Ciri-Ciri Hewan Kurban Sehat
Indonesia
Pemprov Minta Warga Jakarta Kenali Ciri-Ciri Hewan Kurban Sehat

Hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari penampilan fisik

[HOAKS atau FAKTA]: Kuat Ma'ruf Dibebaskan Karena Bongkar Rahasia Ferdy Sambo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kuat Ma'ruf Dibebaskan Karena Bongkar Rahasia Ferdy Sambo

Beredar informasi berupa sebuah unggahan video di Facebook yang mengklaim Kuat Ma'ruf dibebaskan karena membongkar rahasia Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi. Informasi ini viral dan marak direspons oleh para pengguna Facebook.

Presiden Jokowi: Selamat Ginting!
Olahraga
Presiden Jokowi: Selamat Ginting!

"Selamat, Ginting! Selamat juga kepada pelatih, ofisial, dan insan bulu tangkis Indonesia," sambungnya.

Puan Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan Megawati
Indonesia
Puan Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan Megawati

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan isi pembicaraan antara Jokowi dengan Megawati.

IPW Minta Kapolri Selidiki Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Tambang
Indonesia
IPW Minta Kapolri Selidiki Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Tambang

kriminalisasi tak boleh dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani kasus