Diperiksa KPK, Idrus Marham Akui Ada Sengketa Kepemilikan PT CLM


Politikus Partai Golkar Idrus Marham (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengakui ada sengketa kepemilikan perusahaan di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Pengakuan itu disampaikan Idrus usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Direktur PT CLM Helmut Hermawan kepada tersangka eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Baca Juga:
KPK Kalah, PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Mulanya Idrus mengaku pernah menjabat sebagai Komisaris PT CLM yang diangkat lewat rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 4 Juli 2022. Namun, pada 5 Juli 2022, dia mengundurkan diri. Meski hanya sehari menjabat Komisaris PT CLM, dia mengetahui ada sengketa kepemilikan di perusahaan.
"Waktu itu saya sarankan supaya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Kalau di dalam proses hukum ada namanya restorative justice, itu saran saya dulu," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1).
Idrus mengungkapkan asalannya mundur dari posisi Komisaris PT CLM. la merasa bekerja bukan di bidangnya. Saat itu, Idrus juga menyarankan sosok lain yang kredibel di bidangnya untuk mengisi jabatan tersebut.
"Kalaupun ada yang mau dibantu, tanpa komisaris pun bisa," ujar politikus yang menjadi tersangka kasus korupsi saat menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) pada 2018 silam itu.
Baca Juga:
Eks Wamenkumham Cabut Gugatan Praperadilan Sehari Setelah Firli Kalah di PN Jaksel
Berdasarkan informasi, tim penyidik KPK ingin mendalami sejumlah pertemuan yang melibatkan Idrus, Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan pengusaha tambang Haji Isam pada 2022 silam.
Dalam pertemuan itu, mereka diduga membahas pengurusan PT CLM. Adapun Zainal Abidinsyah Siregar yang dipanggil KPK sebagai saksi pada hari ini merupakan pihak yang bersengketa dengan Helmut.
Eddy bersama dua orang dekatnya yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka disebut menerima suap Rp8 miliar dari Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT CLM. (Pon)
Baca Juga:
KPK Mungkin Kembali Tersangkakan Eddy Hiariej Setelah Menang Prapradilan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
