Diperiksa KPK, Idrus Marham Akui Ada Sengketa Kepemilikan PT CLM
Politikus Partai Golkar Idrus Marham (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengakui ada sengketa kepemilikan perusahaan di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Pengakuan itu disampaikan Idrus usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Direktur PT CLM Helmut Hermawan kepada tersangka eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Baca Juga:
KPK Kalah, PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Mulanya Idrus mengaku pernah menjabat sebagai Komisaris PT CLM yang diangkat lewat rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 4 Juli 2022. Namun, pada 5 Juli 2022, dia mengundurkan diri. Meski hanya sehari menjabat Komisaris PT CLM, dia mengetahui ada sengketa kepemilikan di perusahaan.
"Waktu itu saya sarankan supaya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Kalau di dalam proses hukum ada namanya restorative justice, itu saran saya dulu," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1).
Idrus mengungkapkan asalannya mundur dari posisi Komisaris PT CLM. la merasa bekerja bukan di bidangnya. Saat itu, Idrus juga menyarankan sosok lain yang kredibel di bidangnya untuk mengisi jabatan tersebut.
"Kalaupun ada yang mau dibantu, tanpa komisaris pun bisa," ujar politikus yang menjadi tersangka kasus korupsi saat menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) pada 2018 silam itu.
Baca Juga:
Eks Wamenkumham Cabut Gugatan Praperadilan Sehari Setelah Firli Kalah di PN Jaksel
Berdasarkan informasi, tim penyidik KPK ingin mendalami sejumlah pertemuan yang melibatkan Idrus, Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan pengusaha tambang Haji Isam pada 2022 silam.
Dalam pertemuan itu, mereka diduga membahas pengurusan PT CLM. Adapun Zainal Abidinsyah Siregar yang dipanggil KPK sebagai saksi pada hari ini merupakan pihak yang bersengketa dengan Helmut.
Eddy bersama dua orang dekatnya yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka disebut menerima suap Rp8 miliar dari Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT CLM. (Pon)
Baca Juga:
KPK Mungkin Kembali Tersangkakan Eddy Hiariej Setelah Menang Prapradilan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi