Dewan Pers Minta Pewarta Berperan Wujudkan Pemilu Damai


Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta para pewarta atau insan pers berperan aktif mewujudkan Pemilu 2024 berlangsung damai dengan menghindari pemberitaan yang berpotensi memicu konflik.
"Agar kita sama-sama bisa memitigasi jangan sampai dalam peliputan ada konflik karena pemberitaan atau ada orang-orang yang merasa dirugikan melalui pemberitaan," kata Ninik Rahayu di sela lokakarya "Peliputan Pemilu 2024" yang digelar Dewan Pers di Yogyakarta, Selasa.
Baca Juga:
Dewan Pers Minta Parpol Tak Diskriminatif ke Media saat Beri Informasi
Menurut dia kalangan insan pers perlu mengambil pelajaran dari banyaknya fenomena konflik akibat pemberitaan muncul pada Pemilu 2014 dan 2019.
Ia memperkirakan konflik akibat pemberitaan masih memiliki potensi meningkat pada Pemilu 2024 karena dipicu masifnya distribusi pemberitaan melalui media sosial.
"Karena sekarang kan pemberitaan didistribusikan di media sosial dan itu sudah kelihatan sebelum pemilu. Sudah ada beberapa kasus yang dilaporkan ke Dewan Pers," kata dia.
Baca Juga:
Dewan Pers Sudah Menerima Pengaduan Lewat LPE
Oleh sebab itu, pihaknya berharap menjelang Pemilu 2024 pers tidak sekadar berupaya memenuhi kebutuhan informasi publik semata, melainkan perlu memitigasi dampak pemberitaan agar tidak menimbulkan kekacauan.
"Kita juga sama-sama menyamakan persepsi agar pers mampu memberdayakan daya intelektual publik, antara lain mengajak masyarakat berpartisipasi pada Pemilu 2024," demikan Ninik Rahayu. (*)
Baca Juga:
Gugus Tugas Bawaslu hingga Dewan Pers Diharapkan Turunkan Ketegangan Pemilu 2024
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan

Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG

Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
