MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa anak pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Selasa (25/7).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
Kapolri Sebut Penanganan Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan inisial dua anak Panji Gumilang tersebut.
"Yang pertama IP, ini anak kandung PG, kedua AP anak kandung juga," kata Ramadhan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (25/7).
Menurut Ramadhan, IP memiliki jabatan Ketua Pengurus Yayasan Al Zaytun, sementara AP merupakan Sekretaris Pengurus Yayasan Al Zaytun.
Bareskrim Polri juga memeriksa IS yang merupakan bendahara Ponpes Al Zaytun. Seperti diketahui, ada delapan saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Panji Gumilang yang akan diperiksa.
Baca Juga:
Bareskrim Temukan Fakta Baru di Kasus Panji Gumilang
Ramadhan baru memerinci identitas tiga orang saksi, sedangkan untuk lima saksi lainnya akan disampaikan nanti.
Terkait konfirmasi kedatangan saksi yang akan diperiksa, Ramadhan belum bisa memastikan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal petinggi Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri menjelaskan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan.
"Yang jelas progres berjalan. Masalah penetapan (Panji Gumilang) tentunya itu sangat teknis, nanti semuanya akan disampaikan. Progres jalan," kata Kapolri beberapa waktu lalu. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Panji Gumilang Ditangkap atas Perintah Mahfud MD dan Kapolri