Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

ImanKImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

Ilustrasi rokok. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Organisasi masyarakat sipil seperti Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), hingga kelompok perempuan terdampak rokok secara simbolis mengirimkan karangan bunga ke kantor Kementerian Keuangan sebagai bentuk protes.

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menanggapi santai aksi tersebut. “Biarin, bunganya wangi kok bagus, nggak apa-apa. Jadi begini, setiap kebijakan kan ada pro dan kontra. Ada yang suka, ada yang nggak suka,” katanya menanggapi aksi pengiriman karangan bunga ke kantornya sebagai bentuk kritik, Selasa (30/9/2025).

Baca juga:

Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai

Namun, di balik pernyataan santai itu, ada perdebatan besar yang belum selesai: apa sebenarnya prioritas negara, ekonomi atau kesehatan masyarakat?

Cukai Rokok

Data Kenaikan dan Keputusan Tahun 2026

Selama 15 tahun terakhir, cukai rokok di Indonesia umumnya naik setiap tahun dengan rata-rata kenaikan 10-12%. Namun, ada tiga tahun ketika cukai tidak mengalami kenaikan, yaitu 2014, 2019, dan 2025, seperti dikutip dari data Kementerian Keuangan.

Tahun Kenaikan Cukai (%)
2012 11,2
2013 8,5
2014 -
2015 8,72
2016 11,19
2017 10,54
2018 10,04
2019 -
2020 23
2021 12,5
2022 12
2023 1
2024 1
2025 -
2026 - (Belum naik)

Pada 2026, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan alasan menjaga kelangsungan industri dan mencegah peredaran rokok ilegal.

Baca juga:

Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM

Argumen Pemerintah: Industri Tak Boleh Mati

Cukai Rokok

Menurut Purbaya, keputusan ini adalah bagian dari strategi untuk menjaga keberlangsungan industri rokok dan melindungi lapangan kerja.

“Kan sudah hitung alasannya kenapa. Karena saya nggak mau industri kita mati. Terus, kita biarkan yang ilegal hidup,” kata Purbaya

Ia juga menyebut bahwa aspek kesehatan bukan satu-satunya faktor dalam merumuskan kebijakan fiskal seperti cukai.

“Kalau dia (kebijakan kesehatan) bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung,” tegasnya lagi.

Baca juga:

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia

Kritik dari Masyarakat Sipil: Rokok Merusak Generasi

Di sisi lain, aktivis dan masyarakat sipil menilai keputusan ini sangat mengecewakan dan berbahaya. Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menekankan bahwa kebijakan cukai seharusnya melindungi publik, bukan industri.

“Setiap tahun, Indonesia kehilangan ratusan juta tahun hidup sehat (QALYs) karena rokok,” ucap Manik dalam keterangannya.

Bahkan, BPJS Kesehatan menghabiskan Rp15,6 triliun pada 2019 untuk membiayai pengobatan penyakit akibat rokok. Tak hanya itu, keluarga miskin di Indonesia menghabiskan 12% pendapatan bulanannya untuk membeli rokok, bukan makanan bergizi atau pendidikan anak.

Manik juga menyinggung rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO): “Cukai rokok seharusnya membuat harga rokok minimal 70% lebih mahal agar efektif melindungi publik,” tegasnya.

Rokok Ilegal Bukan Alasan yang Kuat

Salah satu alasan kuat pemerintah tidak menaikkan cukai adalah kekhawatiran akan maraknya rokok ilegal. Namun, aktivis seperti Daniel Beltsazar Jacob, Advocacy Lead IYCTC, menilai argumen tersebut terlalu menyederhanakan masalah.

“Bukti global menunjukkan bahwa rokok ilegal jauh lebih dipengaruhi kelemahan penegakan hukum, rantai suplai gelap, dan kolusi pemain nakal, bukan sekadar tarif cukai yang tinggi,” ucap Daniel.

Solusi yang ditawarkan adalah penguatan penegakan hukum dan pengawasan oleh Bea Cukai.

“Solusinya adalah perkuat Bea Cukai dalam track and tracing, dan alokasi strategis DBHCHT untuk operasi penertiban dan penegakan hukum di daerah,” tegas Daniel.

Baca juga:

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Fakta Menarik Tentang Cukai Rokok di Indonesia

  1. Hanya 3 kali dalam 15 tahun cukai tidak naik: 2014, 2019, dan 2025.

  2. BPJS menghabiskan Rp15,6 triliun untuk pengobatan penyakit akibat rokok (2019).

  3. Keluarga miskin habiskan 12% penghasilan untuk rokok.

  4. WHO rekomendasikan harga rokok 70% lebih mahal untuk mengurangi konsumsi.

  5. Cukai rokok menyumbang hingga 10% dari total penerimaan cukai nasional.

#Industri Tembakau #Purbaya Yudhi Sadewa #Menteri Keuangan #Cukai Rokok #Rokok Ilegal #Industri Rokok #Cukai Rokok Tidak Naik 2026 #BPJS #WHO #Kebijakan Fiskal
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Masyarakat pada kelompok desil 8, 9, dan 10 masih banyak yang menerima subsidi akan dikurangi secara signifikan dan mengalihkannya ke desil 1 hingga 4.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Reformasi instansi tidak bisa dilakukan tanpa dukungan publik. Aspek yang perlu dibenahi mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga citra institusi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Indonesia
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bank Jakarta merampungkan penyaluran Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan tepat waktu untuk sektor berdampak tinggi, termasuk UMKM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Indonesia
Cangkupan Imunisasi Tidak Merata, Wabah Campak Meningkat Pesat
Tercatat sekitar 95.000 orang meninggal akibat campak pada 2024, sebagian besar anak di bawah usia lima tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Cangkupan Imunisasi Tidak Merata, Wabah Campak Meningkat Pesat
Berita Foto
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat
Menkeu Purbaya disebut meminta izin untuk menghentikan CPNS karena ingin fokus lakukan penghematan demi bayar utang Whoosh.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan