Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

ImanKImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

Ilustrasi rokok. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Organisasi masyarakat sipil seperti Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), hingga kelompok perempuan terdampak rokok secara simbolis mengirimkan karangan bunga ke kantor Kementerian Keuangan sebagai bentuk protes.

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menanggapi santai aksi tersebut. “Biarin, bunganya wangi kok bagus, nggak apa-apa. Jadi begini, setiap kebijakan kan ada pro dan kontra. Ada yang suka, ada yang nggak suka,” katanya menanggapi aksi pengiriman karangan bunga ke kantornya sebagai bentuk kritik, Selasa (30/9/2025).

Baca juga:

Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai

Namun, di balik pernyataan santai itu, ada perdebatan besar yang belum selesai: apa sebenarnya prioritas negara, ekonomi atau kesehatan masyarakat?

Cukai Rokok

Data Kenaikan dan Keputusan Tahun 2026

Selama 15 tahun terakhir, cukai rokok di Indonesia umumnya naik setiap tahun dengan rata-rata kenaikan 10-12%. Namun, ada tiga tahun ketika cukai tidak mengalami kenaikan, yaitu 2014, 2019, dan 2025, seperti dikutip dari data Kementerian Keuangan.

Tahun Kenaikan Cukai (%)
2012 11,2
2013 8,5
2014 -
2015 8,72
2016 11,19
2017 10,54
2018 10,04
2019 -
2020 23
2021 12,5
2022 12
2023 1
2024 1
2025 -
2026 - (Belum naik)

Pada 2026, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan alasan menjaga kelangsungan industri dan mencegah peredaran rokok ilegal.

Baca juga:

Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM

Argumen Pemerintah: Industri Tak Boleh Mati

Cukai Rokok

Menurut Purbaya, keputusan ini adalah bagian dari strategi untuk menjaga keberlangsungan industri rokok dan melindungi lapangan kerja.

“Kan sudah hitung alasannya kenapa. Karena saya nggak mau industri kita mati. Terus, kita biarkan yang ilegal hidup,” kata Purbaya

Ia juga menyebut bahwa aspek kesehatan bukan satu-satunya faktor dalam merumuskan kebijakan fiskal seperti cukai.

“Kalau dia (kebijakan kesehatan) bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung,” tegasnya lagi.

Baca juga:

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia

Kritik dari Masyarakat Sipil: Rokok Merusak Generasi

Di sisi lain, aktivis dan masyarakat sipil menilai keputusan ini sangat mengecewakan dan berbahaya. Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menekankan bahwa kebijakan cukai seharusnya melindungi publik, bukan industri.

“Setiap tahun, Indonesia kehilangan ratusan juta tahun hidup sehat (QALYs) karena rokok,” ucap Manik dalam keterangannya.

Bahkan, BPJS Kesehatan menghabiskan Rp15,6 triliun pada 2019 untuk membiayai pengobatan penyakit akibat rokok. Tak hanya itu, keluarga miskin di Indonesia menghabiskan 12% pendapatan bulanannya untuk membeli rokok, bukan makanan bergizi atau pendidikan anak.

Manik juga menyinggung rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO): “Cukai rokok seharusnya membuat harga rokok minimal 70% lebih mahal agar efektif melindungi publik,” tegasnya.

Rokok Ilegal Bukan Alasan yang Kuat

Salah satu alasan kuat pemerintah tidak menaikkan cukai adalah kekhawatiran akan maraknya rokok ilegal. Namun, aktivis seperti Daniel Beltsazar Jacob, Advocacy Lead IYCTC, menilai argumen tersebut terlalu menyederhanakan masalah.

“Bukti global menunjukkan bahwa rokok ilegal jauh lebih dipengaruhi kelemahan penegakan hukum, rantai suplai gelap, dan kolusi pemain nakal, bukan sekadar tarif cukai yang tinggi,” ucap Daniel.

Solusi yang ditawarkan adalah penguatan penegakan hukum dan pengawasan oleh Bea Cukai.

“Solusinya adalah perkuat Bea Cukai dalam track and tracing, dan alokasi strategis DBHCHT untuk operasi penertiban dan penegakan hukum di daerah,” tegas Daniel.

Baca juga:

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Fakta Menarik Tentang Cukai Rokok di Indonesia

  1. Hanya 3 kali dalam 15 tahun cukai tidak naik: 2014, 2019, dan 2025.

  2. BPJS menghabiskan Rp15,6 triliun untuk pengobatan penyakit akibat rokok (2019).

  3. Keluarga miskin habiskan 12% penghasilan untuk rokok.

  4. WHO rekomendasikan harga rokok 70% lebih mahal untuk mengurangi konsumsi.

  5. Cukai rokok menyumbang hingga 10% dari total penerimaan cukai nasional.

#Industri Tembakau #Purbaya Yudhi Sadewa #Menteri Keuangan #Cukai Rokok #Rokok Ilegal #Industri Rokok #Cukai Rokok Tidak Naik 2026 #BPJS #WHO #Kebijakan Fiskal
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
Presiden RI, Prabowo Subianto. memerintahkan semua kantor desa diaudit. Menkeu Purbaya pun didemo oleh para kades.
Soffi Amira - Kamis, 25 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Video Purbaya resmikan pinjaman cepat cair tanpa jaminan tersebut memiliki kemungkinan 81,9 persen mengandung konten AI dan deepfake content.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Indonesia
Menteri Purbaya Kirim Pesan di Hari Ibu, enggak Usah Takut Ekonomi akan Membaik Terus
Ia berpandangan peran ibu sangat penting di keluarga dan juga berkontribusi yang baik untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Menteri Purbaya Kirim Pesan di Hari Ibu, enggak Usah Takut Ekonomi akan Membaik Terus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) belum mengajukan dana bantuan untuk bencana alam kepada pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Bagikan