Bullying Marak Lagi, DKI Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah
Satgas ini dibuat menyusul maraknya aksi perundungan di dunia pendidikan. (Foto: Pexels/Keira Burton)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Satuan Tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Satgas ini dibuat menyusul maraknya aksi bullying (perundungan) di dunia pendidikan.
Dua kasus terakhir yang cukup menyita perhatian adalah bullying di SMA Binus Serpong dan Pondok Pesantren di Kediri. Bahkan pada kasus di Kediri, korbannya hingga tewas.
Baca juga:
KPAI Tetap Lindungi Hak Pendidikan Pelaku Bullying SMA Binus Serpong
Pembentukan satgas di DKI tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 159 Tahun 2024 tentang satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Kepgub tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 29 Februari 2024.
Dalam poin Kepgub tersebut, satgas ini memiliki masa tugas selama empat tahun. Kepgub ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Satgas bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Adapun biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Satgas ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran masing-masing perangkat daerah. (Asp)
Baca juga:
KPAI Minta Kominfo Hapus Video Bullying di SMA Binus Serpong
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali