BPN Solo Pastikan Bangunan Benteng Vastenburg Berstatus Cagar Budaya Benteng Vastenburg berstatus Benda Cagar Budaya. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tanah aset milik Benny Tjokrosaputro, terpidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri, di kompleks Benteng Vastenburg, Kota Solo.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, Jawa Tengah memastikan, bangunan Benteng Vastenburg berstatus cagar budaya dilindungi UU tidak masuk objek dilelang Kejagung.

Kepala BPN Surakarta Tensa Nur Diani menjelaskan, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyita lima petak lahan di bagian luar Benteng Vastenburg.

Baca Juga:

DPRD Solo Desak Gibran Tuntaskan Permasalahan Benteng Vastenburg yang Disita Kejagung

“Lokasinya di sebelah utara, di bagian dalam, selatan dan dua bidang di sebelah timur. Bangunan benteng dan aset Pemkot di sana tetap aman,” kata Tensa, Jumat (28/7).

Dia memastikan, bangunan Benteng Vastenburg berstatus cagar budaya dilindungi UU tidak masuk objek dilelang Kejagung.

Ketua Komisi I DPRD Solo Suharsono mengatakan tanah, jangka waktu Hak Guna Bangunan (HGB) yang disita itu sudah habis. Berarti demi hukum menjadi tanah negara bebas atau tanah yang dikuasai negara, sehingga siapa pun boleh memohon untuk mendapatkan hak (pengelolaan).

"Termasuk Pemkot Solo bisa mengajukan kepemilikan. Atau jika tetap disita kejaksaan, kami dorong Pemkot memohon agar dihibahkan Kota Solo," kata Suharsono.

Benteng Vastenburg berstatus Benda Cagar Budaya. (MP/Ismail)
Benteng Vastenburg berstatus Benda Cagar Budaya. (MP/Ismail)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo Budi Murtono mengatakan, berdasarkan penghitungan saat itu, lahan Vastenburg di sisi utara NJOP besarannya Rp 4.605.000 per meter persegi.

Adapun NJOP untuk lahan di sisi timur adalah Rp 3.375.000 per meter persegi, lahan sisi selatan sebesar Rp 8.145.000 per meter persegi, serta lahan sisi tengah sebesar Rp 10.455.000 per meter persegi.

“Untuk akuisisi, belum ada arahan dari pimpinan. Kemarin kami baru berkoordinasi dengan kejaksaan, terkait kemungkinan pelaksanaan event-event di Vastenburg usai penyitaan,” terang Budi.

Baca Juga:

Kejari Jakarta Pusat Sita Benteng Vastenburg dan Waterboom Milik Benny Tjokrosaputro

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI melelang sejumlah tanah yang ada di kawasan benda cagar budaya Benteng Vastenburg.

Hal itu dilakukan karena tanah dan bangunan itu diketahui milik Benny Tjokrosaputro terpidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

DPRD Solo pun meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut menyelesaikan masalah ini agar benda cagar budaya Benteng Vastenburg tidak berubah fungsi menjadi hotel.

Ketua Fraksi PDIP Solo YF Sukasno mengatakan, dilelangnya sejumlah tanah di kawasan Benteng Vastenburg membuat resah masyarakat Solo. Terlebih Benteng Vastenburg yang berstatus Benda Cagar Budaya yang dilindungi UU selama ini menjadi aset sejarah Kota Solo.

"Adanya pemasangan papan lelang dari Kejagung di Benteng Vastenburg membuat warga Solo resah. Total ada sekitar enam papan penyitaan yang dipasang," kata Sukasno. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Benteng Takeshi Siap Tayang dengan Wajah Baru

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Polrestabes Surabaya Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Sejumlah Wartawan
Indonesia
Polrestabes Surabaya Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Sejumlah Wartawan

Polrestabes Surabaya telah menerima laporan dari sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada Jumat (20/1).

 Garuda Rampungkan Uji Terbang Pakai Bahan Bakar Kandungan Inti Kelapa Sawit
Indonesia
Garuda Rampungkan Uji Terbang Pakai Bahan Bakar Kandungan Inti Kelapa Sawit

Penyelesaian uji terbang dengan penggunaan energi terbarukan ini, merupakan bagian dari penyusunan SAF roadmap.

Anies: Pemilu 5 Tahunan Bukan Soal Meneruskan yang Kemarin
Indonesia
Anies: Pemilu 5 Tahunan Bukan Soal Meneruskan yang Kemarin

Pemilu bukan soal meneruskan program pemerintahan Presiden Jokowi dan sebelumnya.

Cak Imin Lega Setelah Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Indonesia
Cak Imin Lega Setelah Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Cak Imin deg-degan saat menghadapi pembacaan putusan MK ihwal uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pemprov Lampung Klaim Tidak Mengintimidasi Pegiat Medsos
Indonesia
Pemprov Lampung Klaim Tidak Mengintimidasi Pegiat Medsos

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim tidak ada tindakan intimidasi terhadap pegiat media sosial (medsos) Tiktok Bima Yudho Saputro yang memberikan kritik atas kerusakan infrastruktur di daerahnya.

Ganjar Pranowo Soroti Pengembangan Potensi Sektor Ekonomi Maritim Indonesia
Indonesia
Ganjar Pranowo Soroti Pengembangan Potensi Sektor Ekonomi Maritim Indonesia

Calon Presiden RI 2024, Ganjar Pranowo, menekankan kebutuhan untuk mengembangkan ekonomi maritim (biru), hijau, dan digital sebagai dasar ekonomi baru guna membuka peluang pasar dan kesempatan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

KPU Tegaskan Verifikasi Ulang Partai Prima Berlangsung Adil
Indonesia
KPU Tegaskan Verifikasi Ulang Partai Prima Berlangsung Adil

Hasyim menyampaikan KPU telah melakukan verifikasi, baik administrasi maupun faktual, terhadap Partai Prima sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD
Indonesia
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu DKI Jakarta berencana akan memanggil Gibran dan pihak lain imbas dari dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di CFD.

Pengadaan Tanah di IKN Ditargetkan Selesai Akhir Juni 2023
Indonesia
Pengadaan Tanah di IKN Ditargetkan Selesai Akhir Juni 2023

Ada 12 paket pengadaan tanah di IKN, enam paket sudah selesai dan enam paket masih dalam proses kita selesaikan.

Puan Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Libur Nataru
Indonesia
Puan Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Libur Nataru

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok jelang Natal dan pergantian Tahun Baru.