MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang sejumlah tanah yang ada di kawasan benda cagar budaya Benteng Vastenburg.
Hal itu dilakukan karena tanah dan bangunan tersebut diketahui milik Benny Tjokrosaputro yang merupakan terpidana korupsi Asabri.
Baca Juga
Kejari Jakarta Pusat Sita Benteng Vastenburg dan Waterboom Milik Benny Tjokrosaputro
DPRD Solo pun meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar mengadukan persoalan itu ke Presiden Jokowi agar benda cagar budaya Benteng Vastenburg tidak berubah fungsi menjadi hotel.
Ketua Fraksi PDIP Solo, YF Sukasno mengatakan, dilelangnya sejumlah tanah di kawasan Benteng Vastenburg membuat resah masyarakat Solo.
Terlebih Benteng Vastenburg yang berstatus Benda Cagar Budaya yang dilindungi UU selama ini menjadi aset sejarah Kota Solo.
"Adanya pemasangan papan lelang dari Kejagung di Benteng Vastenburg membuat warga Solo resah. Total ada sekitar enam papan penyitaan yang dipasang," kata Sukasno.
Baca Juga
Dia pun menghormati proses hukum yang ditangani Kejagung tersebut. Hanya saja yang perlu sampaikan Benteng Vastenburg ini adalah cagar budaya sesuai SK Wali Kota Solo.
"Jadi seluruh masyarakat kota Solo mestinya peduli akan kelangsungan Benteng Vastenburg. Tidak bisa begitu saja membangun hotel atau bangunan lainnya," papar dia.
Dia menyebut pada saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo ada sembilan Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, seiring berjalannya waktu apakah berpindah atau tidak, pihaknya kurang tahu.
"Pak Jokowi pada saat itu menyampaikan tidak akan terbitkan IMB. Jadi itu satu tekad untuk mengamankan kawasan Benteng Vastenburg, karena dulu akan dibangun hotel bintang," katanya.
Dia mendesak Gibran untuk ikut menyelamatkan aset bersejarah itu agar tidak dilelang dan tetap menjadi aset Pemkot Solo.
"Wali Kota Solo (Gibran) diharapkan untuk bisa menuntaskan Benteng Vastenburg dengan mengadu Presiden Jokowi, agar aset itu kembali ke Pemkot Solo sepenuhnya. HGB bisa menjadi hak pakai Kota Solo," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Didukung PKS 2 Periode di Solo, Gibran: Ora Usah Ditanggepin Serius