Berkah HUT ke-78 RI, 434 Warga Binaan Lapas Yogyakarta Terima Remisi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 Agustus 2023
Berkah HUT ke-78 RI, 434 Warga Binaan Lapas Yogyakarta Terima Remisi

Sebanyak 434 orang narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta mendapatkan remisi di HUT ke-78 Ri. Foto: MP/Cahyo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 434 orang narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta mendapatkan remisi di HUT ke-78 RI. Remisi didapat setelah dinyatakan memenuhi Standar Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)

Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo menyebut dari 434 orang narapidana yang mendapatkan remisi ini 12 orang dinyatakan langsung bebas dari masa hukumannya.

Baca Juga

Setya Novanto-Imam Nahrawi Dapat Remisi, Hukuman Dikurangi 3 Bulan

"12 (narapidana) di antaranya langsung bebas tetapi yang keluar hanya 11. Hal ini dikarenakan ada satu warga binaan yang masih harus menjalani subsider. Jadi kalau dendanya dibayar nanti baru bebas," ujar Soleh, Kamis (17/8).

Soleh menjelaskan persyaratan memperoleh remisi ini harus memenuhi instrumen yang ada pada SPPN. Sementara itu sebagai tindak lanjutnya, Lapas Yogyakarta telah menciptakan aplikasi Assessment Center Narapidana (Ascena) yang menjadi sarana penerapan SPPN tersebut.

"Semua warga binaan diberikan kartu pembinaan, itu mereka gunakan untuk presensi setiap mengikuti pembinaan. Sehingga setiap warga binaan memiliki peran aktif menentukan nilai SPPN masing-masing karena langsung terekap," jelas Soleh.

Soleh menjelaskan apabila dalam pantauan aplikasi tersebut grafik atau nilainya menurun, wali pemasyarakatan yang menjadi pendamping warga binaan mendorong supaya terjaga semangatnya untuk memperoleh hak-haknya.

Baca Juga

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dapat Remisi HUT RI

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar menjadikan ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

"Kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahakuasa," tutur Agung.

Sedangkan, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo yang secara simbolis memberikan remisi kepada dua perwakilan narapidana yang memperoleh remisi umum II atau langsung bebas berpesan agar para narapidana yang bebas ini bisa menjadi sosok yang lebih baik lagi ke depannya.

"Selamat atas remisi tahun 2023 ini. Saya berpesan pada momentum HUT ke-78 Kemerdekaan RI ini, saatnya untuk lebih meningkatkan kualitas hidupnya, baik secara spiritual maupun mental. Sehingga nanti pada saat kembali ke masyarakat betul-betul sudah siap. Jadilah pribadi yang lebih baik daripada kemarin," pesan Singgih. (Cahyo/Yogyakarta)

Baca Juga

Kemenkumham Jamin Remisi HUT RI kepada 2.136 Koruptor Sesuai Prosedur

#Remisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Indonesia
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, angkat bicara soal pemberian remisi Idul Fitri terhadap narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Indonesia
13 Napi Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi di Hari Natal
13 napi di Rutan Kelas 1 Surakarta dapat remisi di hari Natal. Bahkan, keluarga warga binaan juga diberi kesempatan untuk melakukan kunjungan.
Soffi Amira - Kamis, 26 Desember 2024
13 Napi Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi di Hari Natal
Indonesia
191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas
Pemberian remisi jadi bagian dari komitmen Lapas untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Desember 2024
191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas
Indonesia
Lebih dari 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas
Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi dengan penerima remisi khusus Natal 2024 terbanyak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Desember 2024
Lebih dari 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas
Indonesia
HUT ke-79 RI, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terima Remisi 3 Bulan
Sebanyak 171 orang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman momen HUT ke-79 RI di Rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Surakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
HUT ke-79 RI, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terima Remisi 3 Bulan
Indonesia
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Kemenkumham memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana beragama Budha pada Kamis (23/5).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Mei 2024
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Indonesia
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Sebanyak 7.703 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dari sejumlah lapas dan rutan di provinsi Jawa Tengah memeroleh remisi.
Frengky Aruan - Rabu, 10 April 2024
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Bagikan