Berkah HUT ke-78 RI, 434 Warga Binaan Lapas Yogyakarta Terima Remisi


Sebanyak 434 orang narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta mendapatkan remisi di HUT ke-78 Ri. Foto: MP/Cahyo
MerahPutih.com - Sebanyak 434 orang narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta mendapatkan remisi di HUT ke-78 RI. Remisi didapat setelah dinyatakan memenuhi Standar Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)
Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo menyebut dari 434 orang narapidana yang mendapatkan remisi ini 12 orang dinyatakan langsung bebas dari masa hukumannya.
Baca Juga
Setya Novanto-Imam Nahrawi Dapat Remisi, Hukuman Dikurangi 3 Bulan
"12 (narapidana) di antaranya langsung bebas tetapi yang keluar hanya 11. Hal ini dikarenakan ada satu warga binaan yang masih harus menjalani subsider. Jadi kalau dendanya dibayar nanti baru bebas," ujar Soleh, Kamis (17/8).
Soleh menjelaskan persyaratan memperoleh remisi ini harus memenuhi instrumen yang ada pada SPPN. Sementara itu sebagai tindak lanjutnya, Lapas Yogyakarta telah menciptakan aplikasi Assessment Center Narapidana (Ascena) yang menjadi sarana penerapan SPPN tersebut.
"Semua warga binaan diberikan kartu pembinaan, itu mereka gunakan untuk presensi setiap mengikuti pembinaan. Sehingga setiap warga binaan memiliki peran aktif menentukan nilai SPPN masing-masing karena langsung terekap," jelas Soleh.
Soleh menjelaskan apabila dalam pantauan aplikasi tersebut grafik atau nilainya menurun, wali pemasyarakatan yang menjadi pendamping warga binaan mendorong supaya terjaga semangatnya untuk memperoleh hak-haknya.
Baca Juga
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dapat Remisi HUT RI
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar menjadikan ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
"Kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahakuasa," tutur Agung.
Sedangkan, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo yang secara simbolis memberikan remisi kepada dua perwakilan narapidana yang memperoleh remisi umum II atau langsung bebas berpesan agar para narapidana yang bebas ini bisa menjadi sosok yang lebih baik lagi ke depannya.
"Selamat atas remisi tahun 2023 ini. Saya berpesan pada momentum HUT ke-78 Kemerdekaan RI ini, saatnya untuk lebih meningkatkan kualitas hidupnya, baik secara spiritual maupun mental. Sehingga nanti pada saat kembali ke masyarakat betul-betul sudah siap. Jadilah pribadi yang lebih baik daripada kemarin," pesan Singgih. (Cahyo/Yogyakarta)
Baca Juga
Kemenkumham Jamin Remisi HUT RI kepada 2.136 Koruptor Sesuai Prosedur
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain

13 Napi Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi di Hari Natal

191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas

Lebih dari 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas

HUT ke-79 RI, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terima Remisi 3 Bulan

Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha

Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
