Kemenkumham Jamin Remisi HUT RI kepada 2.136 Koruptor Sesuai Prosedur

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 Agustus 2023
Kemenkumham Jamin Remisi HUT RI kepada 2.136 Koruptor Sesuai Prosedur

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) menjamin remisi HUT RI kepada 2.136 narapidana (napi) korupsi atau koruptor sudah sesuai prosedur. Dari jumlah napi yang mendapat remisi itu, 16 napi korupsi mendapat remisi umum II atau langsung menghirup udara bebas.

Koordinator Humas Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, 16 orang narapidana yang bebas itu mendapat remisi sebagian atau potongan masa hukuman. Dengan demikian, 16 napi itu tidak serta merta langsung bebas pada momen HUT ke-78 RI.

Baca Juga

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dapat Remisi HUT RI

Rika menjamin Ditjenpas telah menjalankan seluruh prosedur serta memeriksa seluruh persyaratan sebelum memberikan remisi. Prosedur dan pemeriksaan ini tidak hanya terkait pemberian remisi kepada napi korupsi saja, tetapi juga narapidana kasus lainnya.

“Yang pasti, semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” kata Rika kepada wartawan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (17/8).

Baca Juga

Seribu Lebih Narapidana Anak Dapat Remisi saat Peringatan HAN 2023

Rika tidak merinci saat ditanya mengenai identitas para napi yang bebas setelah mendapat remisi HUT ke-78 RI. Rika juga tidak menjelaskan asal unit lembaga pemasyarakatan (lapas) para koruptor itu.

Rika hanya menyebut 16 koruptor yang bebas setelah menerima remisi HUT RI tersebar di berbagai lapas, termasuk Lapas Sukamiskin yang khusus untuk napi korupsi.

“Tersebar di semua lapas Indonesia dan pasti sudah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Rika.

Pemberian remisi HUT RI kepada narapidana korupsi ini kali pertama dilakukan sejak Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan atau UU Pemasyarakatan berlaku pada Agustus 2022 lalu.

UU Pemasyarakatan yang baru ini tak lagi mengatur pengetatan remisi bagi koruptor dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 yang merupakan aturan turunan UU Pemasyarakatan sebelumnya. Dalam PP itu, salah satu syarat remisi bagi koruptor adalah menjadi justice collaborator. (Knu)

Baca Juga

Peringati HUT ke-78 RI, 175.510 Narapidana Terima Remisi

#Kemenkumham #Remisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, angkat bicara soal pemberian remisi Idul Fitri terhadap narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Bagikan