Berkaca ke Chile, Jokowi Ingatkan Para Menteri Hati-hati Soal Kenaikan BPJS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Oktober 2019
Berkaca ke Chile, Jokowi Ingatkan Para Menteri Hati-hati Soal Kenaikan BPJS

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bertopik Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Presiden, Kamis (31/10). ANTARA/Bayu Prasetyo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan para menteri dan pimpinan lembaga di jajaran Kementerian Koodinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) agar melihat perpolitikan dunia untuk pelajaran di dalam negeri.

Ia mencontohkan apa yang terjadi di Chile yang dipicu oleh isu kecil mengenai kenaikan tarif transportasi yang besarnya hanya 4%, kemudian menimbulkan gejolak berkepanjangan dan diikuti dengan perombakan besar-besaran di kabinet.

Baca Juga:

Menkes Terawan Serahkan Gaji Pertamanya Buat Bantu BPJS Kesehatan

“Saya kira pengalaman seperti ini harus bisa kita baca dan kita jadikan pengalaman. Kita harus selalu waspada sejak awal,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, Kamis (31/10).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana (dua dari kiri) memantau pelayanan di Kantor BPJS Cabang Jember, Kamis (31/10/2019) (ANTARA/Zumrotun Solichah)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana (dua dari kiri) memantau pelayanan di Kantor BPJS Cabang Jember, Kamis (31/10/2019) (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Jangan sampai, lanjut Jokowi, misalnya urusan yang berkaitan kenaikan tarif BPJS Kesehatan terlihat sebagai upaya pemerintah ingin memberatkan beban yang lebih banyak pada rakyat.

“Padahal sekali lagi yang digratiskan itu sudah 96 juta jiwa lewat tadi subsidi yang kita berikan,” tegas Jokowi.

Jokowi juga meminta kehati-hatian mengenai adanya rencana untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia meminta agar serikat pekerja diajak bicara.

Baca Juga:

Jokowi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik 100 Persen

Seperti komunikasi yang seluas-luasnya kepada semua pihak, baik kelompok buruh, media, ormas-ormas agama, LSM, NGO dan kelompok-kelompok masyarakat yang lainnya agar tak terjadi penolakan di kemudiam hari.

Termasuk penolakan dari publik mengenai rancangan undang-undang yang kontroversial agar dijelaskan dengan baik.

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bidang pembangunan manusia dan kebudayaan di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (31/10/2019). (ANTARA/Hanni Sofia)
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bidang pembangunan manusia dan kebudayaan di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (31/10/2019). (ANTARA/Hanni Sofia)

“Karena kadang-kadang sering karena ini tidak kita kelola dengan hati-hati, bisa memicu masalah politik yang berkepanjangan, ini hanya cara menjelaskan saja, kadang-kadang yang ikut demo kan juga enggak ngerti substansi, masalahnya di mana,” terang Jokowi.

Sebelumnya, Pemerintah memandang perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Atas pertimbangan tersebut, pada 24 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. (Knu)

Baac Juga:

Alasan Jokowi Teken Perpres Kenaikan Tarif Baru BPJS Kesehatan

#Chile #BPJS #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Olahraga
Bikin Ulah! Rafael Leao Diusir Wasit usai Pukul Wajah Pemain di Laga Portugal vs Chile
Rafael Leao membuat ulah jelang Piala Dunia 2026. Ia meninju wajah pemain Chile di laga persahabatan. Sikapnya pun kini menjadi sorotan.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Bikin Ulah! Rafael Leao Diusir Wasit usai Pukul Wajah Pemain di Laga Portugal vs Chile
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Bagikan