Berkaca ke Chile, Jokowi Ingatkan Para Menteri Hati-hati Soal Kenaikan BPJS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Oktober 2019
Berkaca ke Chile, Jokowi Ingatkan Para Menteri Hati-hati Soal Kenaikan BPJS

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bertopik Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Presiden, Kamis (31/10). ANTARA/Bayu Prasetyo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan para menteri dan pimpinan lembaga di jajaran Kementerian Koodinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) agar melihat perpolitikan dunia untuk pelajaran di dalam negeri.

Ia mencontohkan apa yang terjadi di Chile yang dipicu oleh isu kecil mengenai kenaikan tarif transportasi yang besarnya hanya 4%, kemudian menimbulkan gejolak berkepanjangan dan diikuti dengan perombakan besar-besaran di kabinet.

Baca Juga:

Menkes Terawan Serahkan Gaji Pertamanya Buat Bantu BPJS Kesehatan

“Saya kira pengalaman seperti ini harus bisa kita baca dan kita jadikan pengalaman. Kita harus selalu waspada sejak awal,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, Kamis (31/10).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana (dua dari kiri) memantau pelayanan di Kantor BPJS Cabang Jember, Kamis (31/10/2019) (ANTARA/Zumrotun Solichah)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana (dua dari kiri) memantau pelayanan di Kantor BPJS Cabang Jember, Kamis (31/10/2019) (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Jangan sampai, lanjut Jokowi, misalnya urusan yang berkaitan kenaikan tarif BPJS Kesehatan terlihat sebagai upaya pemerintah ingin memberatkan beban yang lebih banyak pada rakyat.

“Padahal sekali lagi yang digratiskan itu sudah 96 juta jiwa lewat tadi subsidi yang kita berikan,” tegas Jokowi.

Jokowi juga meminta kehati-hatian mengenai adanya rencana untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia meminta agar serikat pekerja diajak bicara.

Baca Juga:

Jokowi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik 100 Persen

Seperti komunikasi yang seluas-luasnya kepada semua pihak, baik kelompok buruh, media, ormas-ormas agama, LSM, NGO dan kelompok-kelompok masyarakat yang lainnya agar tak terjadi penolakan di kemudiam hari.

Termasuk penolakan dari publik mengenai rancangan undang-undang yang kontroversial agar dijelaskan dengan baik.

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bidang pembangunan manusia dan kebudayaan di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (31/10/2019). (ANTARA/Hanni Sofia)
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bidang pembangunan manusia dan kebudayaan di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (31/10/2019). (ANTARA/Hanni Sofia)

“Karena kadang-kadang sering karena ini tidak kita kelola dengan hati-hati, bisa memicu masalah politik yang berkepanjangan, ini hanya cara menjelaskan saja, kadang-kadang yang ikut demo kan juga enggak ngerti substansi, masalahnya di mana,” terang Jokowi.

Sebelumnya, Pemerintah memandang perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Atas pertimbangan tersebut, pada 24 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. (Knu)

Baac Juga:

Alasan Jokowi Teken Perpres Kenaikan Tarif Baru BPJS Kesehatan

#Chile #BPJS #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26 Kali Dalam Setahun
Guru ASN membayar iuran BPJS Kesehatan sebanyak 12 kali dalam setahun, dengan besaran 1 persen dari total pendapatan bersih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26  Kali Dalam Setahun
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Indonesia
DPR RI Tetapkan Masa Jeda 3 Bulan JKN PBI, Rumah Sakit yang Tolak Pasien Siap-Siap Berhadapan dengan Kemenkes
Guna menghindari carut-marut data di masa depan, DPR RI mengusulkan proses verifikasi dilakukan secara partisipatif dari tingkat akar rumput
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
DPR RI Tetapkan Masa Jeda 3 Bulan JKN PBI, Rumah Sakit yang Tolak Pasien Siap-Siap Berhadapan dengan Kemenkes
Indonesia
Warga Mampu Makan Jatah Orang Miskin, DPR RI Bongkar Skandal Data PBI JKN yang Ngaco
Sebaliknya, masyarakat di Desil 6 hingga Desil 10, termasuk kategori non-desil yang tergolong mampu, malah tercatat sebagai penerima manfaat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Warga Mampu Makan Jatah Orang Miskin, DPR RI Bongkar Skandal Data PBI JKN yang Ngaco
Indonesia
DPR RI Desak Tim Khusus BPJS PBI di RS Atasi Masalah Data Nonaktif
Sebagai langkah konkret dalam masa transisi tiga bulan ke depan, Zainul mengusulkan pembentukan tim ad hoc yang bersiaga di rumah sakit pemerintah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
DPR RI Desak Tim Khusus BPJS PBI di RS Atasi Masalah Data Nonaktif
Bagikan