Beredar Isu Jaksa Agung Mengundurkan Diri, Begini Respons Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanudin (tengah) di Jakarta, Senin (15/5/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons isu yang menyatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengundurkan diri. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumeda membantah kabar tersebut.
“Secara tegas menyatakan bahwa informasi Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli adalah hoaks atau bohong,” kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/7).
Baca Juga
Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung
Menurut Ketut, ST Burhanuddin masih menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya. Bahkan, hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahunnya yang ke-69 dengan cara sederhana.
“Tepat pada hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dalam suasana kekeluargaan,” katanya.
Baca Juga
Maqdir Ismail akan Bawa Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS Kominfo ke Kejagung Hari Ini
Kabar Jaksa Agung mengundurkan diri berkembang di masyarakat ada diberitakan oleh sejumlah media.
Ketut menegaskan bahwa Kejaksaan hingga saat ini tetap solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar atau hoaks. Termasuk kabar Jaksa Agung mengundurkan diri terkait pengusutan kasus korupsi BTS Kominfo.
“Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung
Bagikan
Berita Terkait
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum