Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Beredar Isu Jaksa Agung Mengundurkan Diri, Begini Respons Kejagung

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Juli 2023
Beredar Isu Jaksa Agung Mengundurkan Diri, Begini Respons Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanudin (tengah) di Jakarta, Senin (15/5/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons isu yang menyatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengundurkan diri. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumeda membantah kabar tersebut.

“Secara tegas menyatakan bahwa informasi Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli adalah hoaks atau bohong,” kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/7).

Baca Juga

Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung

Menurut Ketut, ST Burhanuddin masih menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya. Bahkan, hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahunnya yang ke-69 dengan cara sederhana.

“Tepat pada hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dalam suasana kekeluargaan,” katanya.

Baca Juga

Maqdir Ismail akan Bawa Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS Kominfo ke Kejagung Hari Ini

Kabar Jaksa Agung mengundurkan diri berkembang di masyarakat ada diberitakan oleh sejumlah media.

Ketut menegaskan bahwa Kejaksaan hingga saat ini tetap solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar atau hoaks. Termasuk kabar Jaksa Agung mengundurkan diri terkait pengusutan kasus korupsi BTS Kominfo.

“Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

#Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Hotman Paris mundur dari kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Febrie kini didampingi Massagus Farizi, pensiunan jaksa senior, sebagai kuasa hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah batal diperiksa Kejagung dengan alasan sakit. Pemeriksaan ulang dijadwalkan Jumat (24/7) terkait sprindik baru TPPU emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Indonesia
Arahan Komjak ke Tim 9 Kejagung: Sidik Eks Jampidsus Pakai Kacamata Kuda 
Komjak RI meminta Tim 9 Kejagung fokus penuh menggunakan “kacamata kuda” dalam menyidik kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Komjak menilai integritas Tim 9 terjaga.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Arahan Komjak ke Tim 9 Kejagung: Sidik Eks Jampidsus Pakai Kacamata Kuda 
Indonesia
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Presiden RI, Prabowo Subianto, segera menunjuk Jampidsus baru. Calon tersebut tinggal menunggu proses tim penilai akhir.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Berita Foto
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa boks barang bukti perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Jakarta, Jum'at (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Bagikan