Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Juli 2023
Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

Menpora Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).(ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tidak mengetahui soal pengembalian dana sebesar Rp 27 miliar oleh Maqdir Ismail, pengacara seorang terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika, ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya tidak tahu-menahu. Kan kami sudah klarifikasi dan proses resmi. Saya tidak tahu-menahu soal itu," ucap Dito di Istana Kepresidenan, Kamis (13/7).

Baca Juga

Menpora Dito Irit Bicara soal Dugaan Kembalikan Rp 27 M Terkait Kasus BTS

Politisi Partai Golkar itu sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi BTS Kominfo oleh Kejagung. Sehari setelahnya, Maqdir menyampaikan bahwa ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantornya.

“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami, uang cash, mata uang asing, dollar Amerika Serikat,” kata Maqdir Ismail di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/7)

Oknum tersebut, menurut Maqdir, mengklaim dapat membantu agar perkara yang ditangani Kejagung itu tidak meluas. Namun, Maqdir tidak mengungkap secara lugas siapa pihak yang dimaksud.

Kemudian, setelah proyek mulai berjalan, ada sejumlah uang yang diterima dan Irwan menyerahkan kepada beberapa orang, termasuk staf menteri.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Menpora Dito Diperiksa dalam Kasus Korupsi BTS

Terkait pernyataannya, Maqdir dipanggil ke Kejagung hari ini. Ia membawa uang Rp 27 miliar dalam bentuk dolar AS yang diterima dari pihak swasta di kantornya pada 4 Juli 2023.

Kejagung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yaitu Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Kemudian, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan mantan menkominfo Johnny G. Plate.

Sementara itu, dua tersangka lain yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara ialah Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) sekaligus Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). (*)

Baca Juga

Irwan Hermawan Bungkam Soal Aliran Dana Rp 27 Miliar yang Mengalir ke Menpora

#Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Anang belum bisa mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Ralat Status Stateless Tersangka Riza Chalid & Jurist Tan Setelah Paspornya Dicabut
Pencabutan paspor dilakukan sebagai strategi untuk membatasi ruang gerak kedua tersangka yang saat ini berada di luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Kejagung Ralat Status Stateless Tersangka Riza Chalid & Jurist Tan Setelah Paspornya Dicabut
Olahraga
Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Tembus 142 Ribu Orang, Pecah Rekor
"Luar biasa, pecah telur. Sebanyak 142 ribu orang menonton MotoGP Mandalika," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Tembus 142 Ribu Orang, Pecah Rekor
Indonesia
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Nadiem Makarim harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, tangannya tetap diborgol dan dijaga enam petugas Kejagung.
Soffi Amira - Kamis, 02 Oktober 2025
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Indonesia
9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid
Sebanyak 9 tersangka kasus korupsi impor minyak Pertamina akan masuk meja hijau.
Soffi Amira - Rabu, 01 Oktober 2025
9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid
Indonesia
Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi PT SEI dalam proses akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square
Indonesia
Presiden FIFA Tegaskan Erick Thohir Sosok Multitalenta, Restui Rangkap Jabatan Sebagai Menpora
Thohir memastikan posisinya "clean and clear"
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
Presiden FIFA Tegaskan Erick Thohir Sosok Multitalenta, Restui Rangkap Jabatan Sebagai Menpora
Indonesia
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Punya bukti kuat, Kejaksaan Agung cuek digugat Nadiem Makarim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Olahraga
Tetap Jadi Ketua Umum PSSI Setelah Jabat Menpora, Erick Thohir: Jawaban FIFA secara Statuta Tidak Salah
“Yang rugi siapa (kalah ada pergantian di tengah jalan)?,” kata Erick Thohir.
Frengky Aruan - Selasa, 23 September 2025
Tetap Jadi Ketua Umum PSSI Setelah Jabat Menpora, Erick Thohir: Jawaban FIFA secara Statuta Tidak Salah
Indonesia
Setuju Menpora Erick Thohir Rangkap Ketum PSSI, Ini Syarat Komisi X DPR
"Saat ini tidak ada statuta baik dari PSSI maupun FIFA yang menyatakan harus mundur," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Setuju Menpora Erick Thohir Rangkap Ketum PSSI, Ini Syarat Komisi X DPR
Bagikan