MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan antisipasi bila nantinya terjadi lonjakan kasus corona. Sebab, kasus COVID-19 di Indonesia masih menunjukkan tren meningkat
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, mengatakan bila mana terjadi kenaikan pasien hingga 50 sampai 100 persen, maka Kemenkes telah memerintahkan pada semua rumah sakit untuk menata tempat tidur.
Baca Juga
80 Orang Positif COVID-19 Seusai Acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Tebet
"Dengan menambah kapasitas ruang pasien COVID-19," kata Abdul Kadir dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Minggu (22/11).
Sementara untuk ketersediaan obat-obatan dan peralatan kesehatan, Abdul Kadir menyebut stoknya masih mencukupi. Demikian juga dengan ketersediaan peralatan kesehatan.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat menuturkan, pihaknya dan Satgas Penanganan COVID-19 telah menurunkan lebih dari 5 ribu pelacak.
Mereka bakal melakukan contact tracing ke 10 provinsi yang dianggap masif penularan corona-nya. Ia tak menyebut daera mana saja yang dimaksud.
Tak hanya dipantau per daerah, kata Budi, pelacakan nantinya akan dimulai dari skala terendah guna memutus rantai penularannya. Siapa pun yang diduga memiliki kontak erat dengan pasien atau baru pulang dari luar daerah, wajib menjalani isolasi selama 14 hari.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Biaya Vaksin COVID-19 ke Rakyat
Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar.
"Selain itu juga dilakukan pemantauan yang lebih intensif terjadinya penularan dalam 14 hari ke depan," ucap Budi.
Kemenkes bersama fasyankes terus melakukan pelacakan di tingkat kecamatan sampai dengan Puskesmas. Tak hanya itu, penguatan tracing, menurut Budi, jadi jalan lainnya yang kini juga ditempuh Kemenkes.
Hal itu untuk dilakukan untuk memperkecil berkembangnya lagi kasus penularan baru di beberapa daerah.
"Percepatan pemeriksaan spesimen dan merujuk kasus konfirmasi tanpa gejala ke wisma atau hotel tempat isolasi. Penguatan tracing dengan rasio 1 banding 30 yakni 1 pasien berbanding 30 kontak erat yang yang dilacak," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga