Bawaslu Sebut Ada Tujuh Indikator Kerawanan Paling Banyak Terjadi di TPS

Petugas menyusun kotak suara yang selesai dirakit di GOR Tanah Abang, Jakarta, Minggu (24/12/2023). ANTARA/Ramdan
Merahputih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut ada tujuh indikator kerawanan yang paling banyak terjadi di tempat pemungutan suara (TPS). Indikator kerawanan itu diyakini dapat memengaruhi kelancaran tahapan pencoblosan surat suara pada 14 Februari 2024.
Tujuh indikator kerawanan yang paling banyak ditemukan di TPS, yaitu terkait penggunaan hak pilih, keamanan, potensi ada kegiatan kampanye, terkait netralitas ASN, prajurit TNI dan/atau anggota Polri, logistik pemilu, lokasi TPS yang sulit dijangkau atau di daerah rawan bencana, dan/atau dekat rumah pasangan calon, dan terakhir terkait keterandalan jaringan listrik/Internet.
Baca juga:
Dapatkan Promo Spesial dengan Tunjukkan Jari Bertinta Saat Kunjungi IIMS 2024
"Hasil dari pemetaan itu, berkaca pada pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu periode sebelumnya dan laporan dari pengawas pemilu di daerah," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Senin (12/2).
Pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu periode sebelumnya dan laporan dari pengawas pemilu di daerah yaitu 125.224 TPS memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang tak memenuhi syarat, 119.796 TPS memiliki pemilih tambahan (DPTb), 36.236 TPS terkendala jaringan Internet, 21.947 TPS berlokasi di dekat rumah calon presiden atau calon wakil presiden dan/atau posko atau rumah tim kampanye pemilu, 18.656 TPS berpotensi kedatangan daftar pemilih khusus (DPK), dan 10.974 TPS berada di wilayah rawan bencana.
Di luar tujuh indikator itu, Bawaslu juga memetakan 14 indikator kerawanan lainnya yang juga banyak ditemukan di TPS-TPS.
Hasil pemetaan Bawaslu mengacu kepada 14 indikator kerawanan tambahan, yaitu 8.099 TPS terkendala aliran listrik, 4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi punya hak pilih, 4.211 TPS sulit dijangkau, 3.875 TPS punya riwayat kasus pemberian uang dan barang selama masa kampanye dan masa tenang, 2.299 TPS punya riwayat kekerasan, dan 2.209 TPS punya riwayat kasus intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
Ganjar Minta Pendukungnya Bantu KPU Turunkan APK dan Siapkan Saksi
Kemudian, ada 2.021 TPS yang lokasinya dekat dengan wilayah kerja pertambangan atau pabrik, 1.989 TPS punya riwayat kekurangan, kelebihan, ataupun tidak tersedia logistik saat pemungutan suara, 1.587 TPS punya riwayat keterlambatan distribusi logistik pemilu, 1.582 TPS pernah mengalami kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara, 1.396 TPS punya riwayat surat suara tertukar.
Ada juga 1.205 TPS pernah mengalami insiden ada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, atau perangkat desa melakukan tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon, 1.184 TPS di lokasi khusus, dan ada 1.031 TPS yang anggota KPPS-nya pernah berkampanye untuk peserta pemilu.
Baca Juga:
Viral Exit Poll Pemilu di TPS Luar Negeri, Begini Respons Ketua KPU
Di luar itu, Bawaslu juga memetakan satu potensi kerawanan yang tak cukup banyak, tetapi perlu diwaspadai, yaitu 814 TPS punya riwayat kasus menghina/menghasut di antara pemilih yang bernuansa suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA).
Ketua Bawaslu menyebut hasil pemetaan kerawanan itu belum mencakup potensi kerawanan di daerah otonomi baru (DOB) Papua dan Maluku Utara. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
