Bawaslu Perintahkan Perkuat Patroli di Masa Tenang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Februari 2024
 Bawaslu Perintahkan Perkuat Patroli di Masa Tenang

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hari pencoblosan tinggal beberapa hari lagi. KPU menetapkan Pemilu 2024, pada 14 Februari 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawaslu di daerah diminta memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tidak tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca Juga:

TPN Ingatkan Bawaslu Jangan Sampai Seperti KPU Dilaporkan ke DKPP

Sipol merupakan salah satu syarat yang menyatakan mengenai kepengurusan atau keanggotaan dalam partai politik.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, jika ada anggota KPPS yang masuk atau tercantum dalam Sipol, maka harus segera ambil tindakan.


"Kalau ada penyelenggara yang memiliki SK pengurus (parpol) maka harus dihentikan," kata Bagja dikutip di Jakarta, Rabu (7/2).

Mekanismenya, lanjut dia, sesuai dengan penanganan pelanggaran. Setelah itu, nama yang bersangkutan harus segera dibersihkan karena tahapan pencoblosan semakin dekat.

"Tolong dibersihkan (apabila terbukti pencatutan nama dalam Sipol). Jangan jadi masalah karena sudah ada yang menjadi korban! Kami harapkan para ketua (Bawaslu daerah) memastikan hal ini dengan melakukan koordinasi bersama koordinator divisi SDM," tuturnya.

Sementara itu, menjelang akhir masa kampanye Bagja juga memerintahkan seluruh jajaran untuk siaga. Biasanya, Bagja mengaku, dalam rapat akbar disusupi dengan acara bagi-bagi bantuan sosial, bagi-bagi uang dan semacamnya, sehingga harus melakukan patroli agar hal tersebut tidak terjadi. Sebab, masa tenang menjadi masa yang tidak tenang bagi Bawaslu.

"Dalam masa tersebut dikhawatirkan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Di sinilah peran Bawaslu untuk mencegah hal-hal yang dilarang oleh undang-undang," katanya.

Baca Juga:

Bawaslu DKI Buka Nomor Pengaduan Aksi Politik Uang di Masa Tenang

#Bawaslu #KPU #Kampanye
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan