Bawaslu DKI Buka Nomor Pengaduan Aksi Politik Uang di Masa Tenang


Warga menunjukkan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day di depan gedung Bawaslu, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI meminta warga melapor jika menemukan politik uang menjelang masa tenang pemilu dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban. Telah tersedia nomor pengaduan untuk Bawaslu DKI dan enam wilayah Kota Kabupaten di Jakarta.
"Jika ditemukan silakan dilaporkan melalui pusat WhatsApp Bawaslu DKI yang ada di website," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/2).
Baca Juga:
KPAI Temukan Anak Jadi Operator Politik Uang Caleg Hingga Politisasi Ponpes
Benny menuturkan jika warga menemukan partai politik maupun calon legislatif (caleg) yang melakukan politik uang maka bisa langsung dilaporkan secara pidana. Adapun warga yang ingin melapor juga bisa menghubungi nomor pengaduan WhatsApp Bawaslu DKI di 0821-2312-3336.
Untuk wilayah kota/kabupaten bisa menghubungi melalui nomor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu (0812 9256 6526), Jakarta Pusat (0811 1901 5000), Jakarta Selatan (0896 3719 7998), Jakarta Utara (0811 1001 1146), Jakarta Timur (081 769 769 90), dan Jakarta Barat (0895 0963 1011).
Baca Juga:
Bawaslu Larang ASN Like, Comment dan Share Akun Medsos Peserta Pemilu
Dalam kesempatan itu, Benny juga mengimbau kepada peserta politik untuk segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) dan tidak melakukan kampanye saat masa tenang nanti. "Kami akan terus patroli pengawasan politik uang pada masa tenang," tandas dia, dikutip dari Antara.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (*)
Baca Juga:
Bawaslu Kesulitan Akses Laporan Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait

Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
