Bawaslu Imbau Masyarakat Jaga Jari dan Mulut Agar Tidak Picu Politik Identitas

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 02 Agustus 2023
Bawaslu Imbau Masyarakat Jaga Jari dan Mulut Agar Tidak Picu Politik Identitas

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga mulut dan jarinya dalam bermedia sosial supaya tidak melahirkan politisasi identitas.


Menurut anggota Bawaslu Totok Hariyono, identitas, agama, atau kejatidirian seseorang tidak boleh dipolitisasi untuk kepentingan apapun, termasuk dalam kontestasi pemilu dan pilkada.

Baca Juga:

Tak Bisa Sendirian Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Ajak Partisipasi Mahasiswa

“Ke depan dengan bantuan dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, dan masyarakat untuk sama-sama menjaga mulut dan menjaga jari supaya tidak melahirkan kebencian,” kata Totok dalam diskusi di Jakarta, Rabu (2/8).


Dia menjelaskan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 telah mengatur, dalam kontestasi pemilu tidak boleh menggunakan suku, agama, dan ras (SARA) untuk menyerang satu sama lain.

Hal ini termuat dalam Pasal 280 UU 7/2017 tentang larangan kampanye, yang salah satunya tidak boleh menyebarkan kebencian menggunakan SARA.

"Yang tidak boleh identitas dipolitisasi menggunakan kejatidiran, keyakinan baik budaya untuk menyebarkan kebencian,” imbuh dia.

Baca Juga:

Bawaslu akan Tindak Langsung Medsos yang Unggah Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu

Kemudian tidak boleh juga menggunakan uang untuk mengubah pilihan seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 285.

“Sanksinya kalau menggunakan dua pasal diatas, kalau dilakukan oleh caleg, cakada, atau calon perseorangan akan dibatalkan dari calon tetap kalau belum dilantik, kalau sudah dilantik, dibatalkan sebagai anggota terpilih baik legislatif maupun eksekutif,” papar mantan jurnalis itu.

Totok mengungkapkan apabila politisasi identitas dilakukan di medsos maka akan dikenakan UU 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE), yang ancaman hukumannya dua tahun penjara. Bawaslu punya keweenangan melalui UU ITE.

“Mari kita semua ikut mengawasi bersama Pemilu 2024 dengan turut serta berpartisipasi melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu,” kata dia.(Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Minta Kepala Desa Netral pada Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan