Bawaslu DKI: Ada Tim Cadangan Jika Pengawas TPS Mengundurkan Diri
Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). ANTARA/HO
MerahPutih.com - Tim cadangan disiapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta jika ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mengundurkan diri.
"Kalau ada yang memundurkan, kan ada cadangan yang kemudian akan cepat diganti," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin di Jakarta, Senin (29/1).
Baca Juga:
Bawaslu DKI: Bendera Parpol di Stick Cone Jalur Sepeda Langgar Aturan
Burhanuddin menerangkan, pergantian pengawas TPS ini dilakukan sebelum bimbingan teknik (Bimtek). Kegiatan Bimtek sendiri akan berlangsung selama tiga kali pertemuan.
"Sebelum Bimtek, ini akan ada Bimtek khusus terhadap Pengawas TPS nanti. Ini antara mungkin tiga kali atau beberapa kali," tuturnya.
Sejauh ini, data yang dihimpun Bawaslu DKI Jakarta baru ada dua orang Pengawas TPS yang mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga:
Pasca Putusan Bawaslu Jakpus, Gibran Hentikan Bagi-Bagi Susu Saat Kampanye
Lanjut dia, ada beragam alasan Pengawas TPS berhenti di tengah jalan. Salah satunya karena ada pekerjaan lain.
"Karena pekerjaan. Karena ini kan hanya 1 bulan. Ada yang tiba-tiba ditugaskan di luar daerah. Mungkin tidak ada di Jakarta pada hari H," urainya.
Burhanuddin menegaskan, untuk honor menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1 juta. Kerja dari Pengawas TPS melakukan persiapan pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara.
"Jadi kerjanya sebenarnya hanya satu hari. Tapi kan dibentuk 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara kemudian berakhir setelah pemungutan suara. Jadi kerjanya satu bulan tetapi kerja real-nya satu hari," tutupnya. (asp)
Baca Juga:
Bawaslu Terima Laporan Terhadap Anies Terkait Isu Tanah Milik Prabowo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada