Pasca Putusan Bawaslu Jakpus, Gibran Hentikan Bagi-Bagi Susu Saat Kampanye


Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka memutuskan menghentikan aktivitas bagi-bagi susu saat kampanye.
Langkah itu dilakukan pasca Bawaslu memutuskan Gibran langgar aturan karena bagikan susu di Car Free Day (CFD) Jakpus pada 3 Desember 2023.
Baca Juga:
“Jika ada yang salah, kami siap ditegur, atau mendapatkan sanksi. Saya sudah datang, ketemu ketua Bawaslu (Jakpus) juga,” ujar Gibran di Balai Kota, Jumat (5/1).
Dikatakannya, setelah kena tegur Bawaslu tidak boleh bagikan susu, ia pun menghentikan bagi-bagi susu pada anak.
“Waktu ditegur (Bawaslu) tidak boleh bagikankan susu, kami kan langsung stop juga susunya. Jadi kami patuh aturan Bawaslu,” katanya.
Ditanya apakah akan lebih berhati-hati saat berkampanye mengingat sekitar 40 hari lagi menuju pencoblosan 14 Februari, ia lebih menegaskan akan lebih mematuhi aturan Pemilu.
“Pokoknya kita ikuti aturan saja nggeh, tenang saja,” katanya.
Baca Juga:
Prabowo Tidak Bakal Ikuti Gibran Bertanya Pakai Singkatan Asing Saat Debat
Gibran juga menanggapi peristiwa Gus Miftah bagi-bagi duit di pesantren di Pamekasan, Madura dengan di belakangnya ada kaus Prabowo-Gibran adalah dugaan pelanggaran pidana Pemilu.
Menurut putra sulung Presiden Jokowi ini, pihaknya menyerahkan persoalan itu kepada Bawaslu.
“Itu (Gus Miftah), monggo nanti kita ikuti aturan dari Bawaslu (Pamekasan),” katanya.
Dia menambahkan, tidak hanya Gus Miftah, pihaknya juga siap ditegur atau mendapatkan sanksi. Dia mencontohkan pada Rabu kemarin juga bertemu Ketua Bawaslu Jakpus.
“Kami akan patuh pada aturan Bawaslu saat kampanye,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Prabowo-Gibran Janjikan Turunkan Tarif PPN dan Bebasan Pajak Penghasilan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran

Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
