MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meminta gedung-gedung tinggi di Jakarta dilengkapi alat pembuat kabut air (water mist) untuk menekan polusi udara.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik dan pengelola gedung tinggi untuk ikut aktif dalam mengatasi polusi udara di Jakarta.
Baca Juga:
"Saya minta semuanya harus aktif, karena kan untuk kita bersama," katanya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa menyebutkan hingga saat ini sudah tiga gedung tinggi milik perusahaan swasta yang memasang generator kabut air (water mist generator).
Ketiga perusahaan yang telah memasang alat kabut air itu, yakni PT United Tractors, PT Pamapersada dan PT Soho Global Health.
Saat ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) belum bisa memasok seluruh alat kabut udara yang dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan modifikasi alat kabut udara tersebut.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak tegas sejumlah industri yang melanggar aturan lingkungan sehingga menjadi pemicu polusi udara.
"Kalau mereka sudah melanggar aturan, apalagi lingkungan hidup kita lakukan tindak tegas," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Sumber Polusi Udara di Rumah dan Cara Mengatasinya