MerahPutih.com- Bareskrim Polri melayangkan panggilan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal kasus gangguan ginjal pada anak.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa panggilan yang dilayangkan tersebut karena adanya perbedaan penjelasan.
Baca Juga:
Justice Collborator Jadi Salah Satu Alasan Richard Dikembalikan ke Rutan Bareskrim
Perbedaan tersebut yakni antara BPOM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang terkait sampel kasus gagal ginjal.
“Sudah meluncurkan pemanggilan, nanti berapa hari baru datang,” ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3).
Menurut dia, pemanggilan tersebut juga berkaitan dengan munculnya kembali kasus gagal ginjal di wilayah Jakarta. Namun untuk lebih jauh soal tersangka baru, ia enggan menjelaskan. Ia hanya mengatakan fokus pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat.
Baca Juga:
“Ya ada dari BPOM, juga ada yang menangani semua juga kita panggil, untuk meminta kejelasannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menelusuri dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak. Kasus itu teridentifikasi pada akhir Januari dan awal Februari 2023.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat laporan kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu. Salah satu dari pasien GGA tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2). (Knu)
Baca Juga: