Bareskrim Kembali Periksa BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Bareskrim Polri melayangkan panggilan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal kasus gangguan ginjal pada anak.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa panggilan yang dilayangkan tersebut karena adanya perbedaan penjelasan.
Baca Juga:
Justice Collborator Jadi Salah Satu Alasan Richard Dikembalikan ke Rutan Bareskrim
Perbedaan tersebut yakni antara BPOM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang terkait sampel kasus gagal ginjal.
“Sudah meluncurkan pemanggilan, nanti berapa hari baru datang,” ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3).
Menurut dia, pemanggilan tersebut juga berkaitan dengan munculnya kembali kasus gagal ginjal di wilayah Jakarta. Namun untuk lebih jauh soal tersangka baru, ia enggan menjelaskan. Ia hanya mengatakan fokus pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat.
Baca Juga:
“Ya ada dari BPOM, juga ada yang menangani semua juga kita panggil, untuk meminta kejelasannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menelusuri dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak. Kasus itu teridentifikasi pada akhir Januari dan awal Februari 2023.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat laporan kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu. Salah satu dari pasien GGA tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2). (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang