Justice Collborator Jadi Salah Satu Alasan Richard Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). . ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp (ANTARA FOTO/SIGID KURNI

MerahPutih.com- Richard Eliezer Pudihang Lumiu batal dieksekusi untuk menjalani penahanan di Lapas Salemba dan dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan, Bharada Richard yang berperan sebagai Justice Collaborator punya hak penahanan yang terpisah.

Baca Juga:

Richard Eliezer Dikembalikan Lagi ke Rutan Bareskrim

“Richard sebagai Justice Collaborator, punya hak untuk dipisah ya baik itu tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (28/2).

Sedianya, Bharada Richard sudah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba. Namun berdasarkan rekomendasi dari LPSK, akhirnya diputuskan ditempatkan dan dititipkan kembali ke Bareskrim Polri.

“Kami pilihlah Rutan Bareskrim, yang kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini menjaga keamanan. Zehingga kami memutuskan, tentu saja ini juga ini ya dengan Richard keputusannya berkaitan dengan penempatan tersebut sehingga di Rutan Bares,” jelasnya.

Baca Juga:

LPSK Pastikan Penjagaan terhadap Richard Eliezer di Lapas Salemba

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri setelah tiba di Lapas Salemba.

Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut terpidana Richard Eliezer dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim karena alasan keamanan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan pemindahan ini juga berdasarkan rekoemendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Berdasarkan rekomendasi dari LPSK, dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim,” ungkap Rika Aprianti di Lapas Salemba, Senin (27/2) malam. (Knu)

Baca Juga:

LPSK Dipastikan Tak Bisa Dampingi Richard Eliezer

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kasus Sifilis Mengkhawatirkan, Banyak Anak di Bawah 14 Tahun Tertular
Indonesia
Kasus Sifilis Mengkhawatirkan, Banyak Anak di Bawah 14 Tahun Tertular

Pada kelompok usia, diketahui bahwa tiga persen anak berusia di bawah empat tahun terkena sifilis, diikuti dengan usia 5-14 tahun 0,24 persen, 15-19 tahun enam persen.

Peran Indonesia Diharapkan Bisa Beri Solusi Penanganan Konflik di Ukraina
Indonesia
Peran Indonesia Diharapkan Bisa Beri Solusi Penanganan Konflik di Ukraina

Direktur Kristalina menganggap penting peran Presidensi G20 Indonesia tahun ini, terutama untuk membantu memberi solusi penanganan konflik di Ukraina.

Sudah 16 Partai Politik Daftar Buat Ikut Pemilu 2024 Lewat SIPOL KPU
Indonesia
Sudah 16 Partai Politik Daftar Buat Ikut Pemilu 2024 Lewat SIPOL KPU

Per Sabtu (25/6) malam, belasan parpol yang mendaftar dalam akun sipol.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Karawang
Indonesia
Politikus Demokrat Sebut Wacana Jokowi Tiga Periode Bikin Malu Istana
Indonesia
Politikus Demokrat Sebut Wacana Jokowi Tiga Periode Bikin Malu Istana

Fraksi Partai Demokrat meminta agar wacana dan isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode tersebut dihentikan.

Ferdy Sambo Divonis Mati, Kuasa Hukum: Tidak Berdasarkan Fakta, Hanya Asumsi
Indonesia
Ferdy Sambo Divonis Mati, Kuasa Hukum: Tidak Berdasarkan Fakta, Hanya Asumsi

“Pada intinya kami melihat apa yang disampaikan, apa yang dipertimbangkan majelis hakim ini, kami hormati. Menurut kami tidak berdasarkan fakta persidangan hanya berdasarkan asumsi,” kata Arman

Jokowi tidak Mau KTT G20 Masuk Daftar Sejarah Kegagalan Dunia
Indonesia
Jokowi tidak Mau KTT G20 Masuk Daftar Sejarah Kegagalan Dunia

“Hari ini mata dunia tertuju pada pertemuan kita. Apakah kita akan mencetak keberhasilan? Atau akan menambah satu lagi angka kegagalan?"

Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Lembaga Ini Bakal Dicecar Komisi III
Indonesia
Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Lembaga Ini Bakal Dicecar Komisi III

Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK pada Senin (22/8) besok.

Pemkot Surabaya Pertahankan Pegawai Outsourcing, Gaji Bisa Lebih Tinggi dari UMK
Indonesia
Pemkot Surabaya Pertahankan Pegawai Outsourcing, Gaji Bisa Lebih Tinggi dari UMK

Ke depan tenaga non-ASN Pemkot Surabaya akan terbagi dalam dua kategori, yaitu penunjang dan non-penunjang.

Belasan Orang Masih Hilang dan 1.085 Jiwa Mengungsi Akibat Kebakaran di Plumpang
Indonesia
Belasan Orang Masih Hilang dan 1.085 Jiwa Mengungsi Akibat Kebakaran di Plumpang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 1.085 warga mengungsi di beberapa tempat.