Bareskrim Bakal Shutdown 191 Ribu Ponsel dengan IMEI Ilegal


Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada (tengah) menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus IMEI ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut 191 ribu ponsel memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Sebanyak 176 ribu di antaranya merupakan merek iPhone.
Polri aken mematikan alias shutdown ponsel-ponsel ilegal tersebut. Namun, tetap mempertimbangkan agar langkah itu tidak merugikan warga.
"Kami sedang mencari formulasi terbaik yang nanti tidak akan menimbulkan kepanikan dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Selasa (1/8).
Baca Juga:
Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Penghinaan dan Provokasi
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab terkait registrasi IMEI. Termasuk Kementerian Peridustrian (Kemenperin) dan pihak provider handphone.
Vivid menjamin, pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum men-shutdown handphone ilegal tersebut.
"Masyarakat tidak perlu resah kami pasti akan melakukan formulasi terbaik dan juga akan melalui sosialisasi," ucapnya.
Bareskrim bakal membuka posko pengaduan bagi warga yang handphone-nya akan di-shutdown buntut kasus IMEI ilegal.
Mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan provider dalam mendirikan posko aduan.
"Kita perlu koordinasi terlebih dulu dengan stakeholder yang menangani registrasi IMEI yang pasti posko gabungan melibatkan Kementerian Perindustrian, Kominfo dan provider," ujar Adi Vivid.
Baca Juga:
Bareskrim Waspadai Modus Baru Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri
Terkait kapan handphone dengan IMEI ilegal akan di-shutdown, Adi Vivid belum menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya mengatakan hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Direktorat Siber masih menyusun jadwal untuk melakukan shutdown terhadap 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal," ujar dia.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri baru mengungkap kasus IMEI ilegal, yakni akses tidak sesuai prosedur pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin bahwa ada upaya memasukkan data secara ilegal.
Dari situ, dilakukan rapat koordinasi dan kolaborasi, serta diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023.
Dari hasil pengungkapan ini, penyidik telah mengamankan enam orang tersangka.
"Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B, dan semuanya adalah swasta. Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin, dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai," jelas Kabareskrim Komjen Wahyu Widada. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Periksa Panji Gumilang untuk Kedua Kalinya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
