Bareskrim Bakal Shutdown 191 Ribu Ponsel dengan IMEI Ilegal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Agustus 2023
Bareskrim Bakal Shutdown 191 Ribu Ponsel dengan IMEI Ilegal

Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada (tengah) menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus IMEI ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut 191 ribu ponsel memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Sebanyak 176 ribu di antaranya merupakan merek iPhone.

Polri aken mematikan alias shutdown ponsel-ponsel ilegal tersebut. Namun, tetap mempertimbangkan agar langkah itu tidak merugikan warga.

"Kami sedang mencari formulasi terbaik yang nanti tidak akan menimbulkan kepanikan dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Selasa (1/8).

Baca Juga:

Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Penghinaan dan Provokasi

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab terkait registrasi IMEI. Termasuk Kementerian Peridustrian (Kemenperin) dan pihak provider handphone.

Vivid menjamin, pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum men-shutdown handphone ilegal tersebut.

"Masyarakat tidak perlu resah kami pasti akan melakukan formulasi terbaik dan juga akan melalui sosialisasi," ucapnya.

Bareskrim bakal membuka posko pengaduan bagi warga yang handphone-nya akan di-shutdown buntut kasus IMEI ilegal.

Mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan provider dalam mendirikan posko aduan.

"Kita perlu koordinasi terlebih dulu dengan stakeholder yang menangani registrasi IMEI yang pasti posko gabungan melibatkan Kementerian Perindustrian, Kominfo dan provider," ujar Adi Vivid.

Baca Juga:

Bareskrim Waspadai Modus Baru Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri

Terkait kapan handphone dengan IMEI ilegal akan di-shutdown, Adi Vivid belum menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya mengatakan hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Direktorat Siber masih menyusun jadwal untuk melakukan shutdown terhadap 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal," ujar dia.

Sekadar informasi, Bareskrim Polri baru mengungkap kasus IMEI ilegal, yakni akses tidak sesuai prosedur pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin bahwa ada upaya memasukkan data secara ilegal.

Dari situ, dilakukan rapat koordinasi dan kolaborasi, serta diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023.

Dari hasil pengungkapan ini, penyidik telah mengamankan enam orang tersangka.

"Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B, dan semuanya adalah swasta. Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin, dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai," jelas Kabareskrim Komjen Wahyu Widada. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Bakal Periksa Panji Gumilang untuk Kedua Kalinya

#Bareskrim #Kabareskrim Polri #Handphone
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Redmi K90 Ultra Bocor! Gendong Kipas Aktif di Balik Kamera dan Baterai 8.000mAh, Siap Libas Game Berat
Xiaomi akan bersaing ketat dengan Honor WIN Series dan iQOO 15 Ultra yang juga dikabarkan mengadopsi teknologi pendingin serupa
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Redmi K90 Ultra Bocor! Gendong Kipas Aktif di Balik Kamera dan Baterai 8.000mAh, Siap Libas Game Berat
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bagikan