Bareskrim Ajukan Pemblokiran Akun Singgung Ibu Negara Iriana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 November 2022
Bareskrim Ajukan Pemblokiran Akun Singgung Ibu Negara Iriana

Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana dan cucu pertama Jan Ethes di Masjid Raya Sheikh Zayed, Minggu (20/11). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Postingan yang diduga menyinggung Ibu Negara Iriana Joko Widodo sempat memicu kontroversi di jagat media sosial.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana mengajukan permohonan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Permohonan untuk memblokir akun Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana.

"Untuk itunya (akun Twitter) mungkin kami ajukan untuk diblokir ke Kominfo," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/11).

Baca Juga:

Bareskrim Buru Penghina Iriana Jokowi

Reinhard mengaku, pihak Bareskrim telah melakukan profiling terhadap akun Twitter yang diduga menghina Iriana Jokowi tersebut.

Sayangnya, penyidik belum bisa bergerak ke arah selanjutnya lantaran terganjal dengan belum adanya laporan polisi dari pihak yang dirugikan.

Menurut dia, dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE pihak yang membuat laporan tersebut harus pihak yang merasa dirugikan.

"Cuma kan kami bertindak atas laporan ya kalau belum ada laporan kami belum bisa," ujar Reinhard.

Baca Juga:

Gibran soal Iriana Terpeleset di Tangga Pesawat: Kecapaian Saja Butuh Istirahat

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana pada unggahan viral netizen soal Ibu Negara Iriana bersama Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee.

Polisi pun sejatinya telah mengantongi identitas pengunggah tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Iriana Jokowi Terpeleset di Tangga Pesawat, Kondisinya Baik-baik Saja

#Bareskrim #Iriana Joko Widodo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Bagikan