MerahPutih.com -Kasus dugaan penghinaan kepada Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya tengah memburu pemilik akun @KoprofilJati yang diduga melakukan penghinaan terhadap Iriana Jokowi.
Baca Juga
Iriana Jokowi Terpeleset di Tangga Pesawat, Kondisinya Baik-baik Saja
"Betul, kami sedang lidik identitas pelaku," ujar Vivid di Jakarta, Sabtu (19/11).
Menurut Vivid, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," tegasnya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa unsur pidana yang dimaksud, Vivid belum memberikan keterangan balasan.
Diketahui cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Baca Juga
Gibran soal Ibunya Dihina di Medsos: Kalau Pelaku Minta Maaf Saya Maafkan
Unggahan itu tranding nomor satu di Twitter Indoneaia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu cuitan.
Postingan akun @KoprofilJati itu mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Kun Hee di acara KTT G20.
Selain menggugah foto, akun tersebut menulis cuitan. Cuitan itu mendapat beragam respon dari warga internet, kebanyakan menilai akun tersebut telah menyindir Ibu Negara Iriana.
Sejumlah warganet meminta pemilik akun untuk segera meminta maaf baik kepada Ibu Negara dan kepada warga negara Indonesia. (*)
Baca Juga
Gibran soal Iriana Terpeleset di Tangga Pesawat: Kecapaian Saja Butuh Istirahat