MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta harus melakukan evaluasi setiap bulan terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), karena sewaktu-waktu ada warga yang pindah ataupun masuk ke Jakarta. Hal ini berpengaruh pada pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar informasi mengenai proses pengurusan pindah pemilih dapat tersampaikan dengan baik.
Baca Juga:
KPU DKI Minta Parpol Segera Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
KPU Provinsi DKI Jakarta mencatat per tanggal 18 September, sebanyak 845 orang yang sudah mengurus Pindah Memilih masuk ke DKI Jakarta, data itu terdiri dari Kepulauan Seribu sebanyak 4 orang, Jakarta Pusat 87 orang, Jakarta Utara 159 orang, Jakarta Barat 359, Jakarta Selatan 112 orang dan Jakarta Timur 124 orang.
Sementara terdapat 1757 pemilih yang pindah keluar dari DKI Jakarta ke wilayah lain.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota melakukan evaluasi setiap bulannya terkait penyusunan DPTb di tingkat PPK dan PPS guna terus meningkatkan pelayanan terhadap pemilih.
"Evaluasi berkala setiap bulan ini penting untuk menganalisa setiap persoalan dan potensi masalah yang mungkin akan timbul pada proses penyusunan DPTb sehingga diharapkan dapat diantisipasi dan dicarikan solusinya," ujar Fahmi.
Baca Juga:
KPU DKI Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Pasang Alat Peraga Pemilu
Fahmi menambahkan untuk menganalisa persoalan dan mendapatkan gambaran yang utuh maka perlu menggunakan SPIN Strategy untuk menganalisa persoalan yang terjadi di lapangan. Yaitu, Situaion, Problem, Implication, dan Need-Payoff.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa sinergisitas dan kolaborasi antara Divisi Datin dan Divisi Parmas agar terus ditingkatkan, terutama terkait dengan data pemilih baik dalam bentuk infografis ataupun bentuk lainnya.
"Oleh karena itu dengan adanya data tersebut Divisi Parmas juga berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat membuat visualisasi data pemilu tahun 2024 berupa konten-konten yang menarik agar pesan sosialisasi dapat sampai kepada masyarakat pada umumnya," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
KPU DKI Telah Kirim Surat ke Parpol Soal Larangan Alat Peraga Kampanye