Anies Minta Pendukungnya Terus Kawal Suara dan Laporkan jika Temukan Pelanggaran

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 16 Februari 2024
Anies Minta Pendukungnya Terus Kawal Suara dan Laporkan jika Temukan Pelanggaran

Anies Baswedan menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. (MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon presiden Anies Baswedan kembali merespons hasil quick count atau hitung cepat yang menempatkan dirinya di urutan kedua Pilpres 2024. Anies menyoroti adanya banyak indikasi kekurangan yang dirasakan terang benderang.

"Terlepas dari segala kebaikan pemilu dan kerja keras semua pihak yang terlibat di dalamnya, ada begitu banyak kekurangan yang dirasakan secara terang benderang," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini dalam keterangan video di laman Instagram @aniesbaswedan dikutip di Jakarta, Jumat (16/2).

Baca Juga:

Seluruh Relawan Timnas AMIN Diminta Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu

Ia mengajak seluruh pendukung Amin untuk mengawal suara dan melaporkan segala bentuk pelanggaran ke Tim Hukum Nasional (THN) maupun situs khusus.

"Maka, demi perbaikan pemilu dan penguatan demokrasi maka saya menyerukan: Terus kawal suara dengan semangat tinggi, laporkan segala kecurangan, keanehan dan ketidaknormalan yang ada ke Tim Hukum Nasional. Kontaknya bisa dilihat di situs https://aminajadulu.com/lapor," tambahnya.

Anies berpesan kepada pendukung bahwa perjuangan perubahan belum selesai.

"Selama 1,5 tahun kita menjalankan gerakan perubahan dengan semangat membara, menerobos segala tantangan, menghadapi lawan dengan kekuatan yang amat besar. Sungguh suatu capaian luar biasa bahwa kita telah sampai di titik ini," imbuh dia.

Anies juga berpesan untuk tetap menghormati proses Pemilu dan menghargai kerja-kerja demokrasi yang telah dan sedang bekerja, tetap jaga semangat tinggi, jaga optimisme bahwa gerakan perubahan masih dan akan terus berjalan, dan yakin akan mencapai tujuan panjangnya.

Baca Juga:

Pemimpin Dunia Ucapkan Selamat atas Keunggulan Prabowo di Pilpres 2024

"Saya pernah sampaikan bahwa optimisme itu harus terus dihidupkan," ungkap dia.

Ia juga mengajak seluruh pendukung untuk menjaga dan merawat nurani untuk percaya bahwa kemajuan Indonesia harus terus diupayakan meski pintu perubahan sangat sempit.

"Dan saya akan mengulangi kembali apa yang saya sampaikan kemarin, saya akan tetap dan terus membersamai gerakan perubahan,” tutup Anies. (Knu)

Baca Juga:

Sejumlah Petugas KPPS Meninggal saat Penghitungan Suara, KPU Sebut Lakukan Pendataan

#Anies Baswedan #Pilpres #Pilpres 2024 #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan