Anies Bikin Tradisi Baru, Calon Pejabat Wajib Tandatangani Surat Siap Mundur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. ANTARA/HO-layar tangkap PWI Pusat
Merahputih.com - Ada tradisi baru di era Gubernur Anies Baswedan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tradisi baru itu yakni mewajibkan calon pejabat menandatangani surat pernyataan siap mundur apabila tak mencapai target kinerja yang ditetapkan.
"Karenanya pada saat setelah kita mengucapkan sumpah dan janji dalam jabatan, itu ada surat pernyataan apabila jika tidak mencapai kinerja yang ditetapkan maka siap mengundurkan diri," kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Senin (24/5).
Baca Juga:
Pemprov DKI Rumuskan Sanksi bagi PNS Ogah Ikut Lelang Jabatan
Sigit menyatakan melalui tradisi ini, para pejabat akan mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya serta menjadikannya motivasi untuk mengembangkan diri. Termasuk mengembangkan organisasinya.
"Karena kita bicara menyelesaikan kinerja tersebut tidak hanya dilakukan semata oleh pejabat yang bersangkutan tapi juga bagaimana harus bisa menggerakkan organisasinya," tukas dia.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menerangkan semula pihaknya akan mengevaluasi siapa saja pejabat yang tak memenuhi target seperti akan menerima penundaan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan.
Apabila pejabat itu tak menunjukkan perbaikan kinerja, akan berimbas pemotongan tunjangan jabatan hingga pengunduran diri.
"Kalau misalnya prestasinya kurang tentu kita akan review, apa yang jadi penyebabnya. Ini biasanya peringatan pertama dengan penundaan (tunjangan). Kita tunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)-nya. Peringatan kedua dipotong sesuai proporsinya," ucapnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Bantah Ratusan PNS Tak Ikut Lelang Jabatan Gegara TGUPP
Sigit melanjutkan pihaknya juga memastikan akan memberikan ruang perbaikan bagi para pejabat eselon II, sebelum mengundurkan diri berdasarkan surat pernyataan yang ditandatanganinya.
"Manakala ruang perbaikan yang diberikan tidak bisa penuhi tentu kita bisa mengambil langkah. Dan ini sesuatu yang sudah dia akad kan pada saat melaksanakan pelantikan. Tentu tidak dalam perspektif mempermalukan seseorang tapi lebih pada hal terukur," tutup dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi