Alami Gangguan Parah di Otak, Dokter Ungkap David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Juli 2023
Alami Gangguan Parah di Otak, Dokter Ungkap David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen

Dosen dan Ahli Hukum Pidana dari UIN Syarif Hidayatullah Alfitra saat menjadi saksi pada sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023) A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Kamis (20/7).

Duduk sebagai terdakwa adalah Mario Dandy dan Shane Lukas.

Adapun persidangan beragendakan pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum.

Baca Juga:

Pengakuan Sekuriti Pertama Kali Melihat David Ozora Tak Berdaya Usai Dianiaya

Ahli yang bakal diperiksa sebagai saksi adalah Dokter Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Yeremia Tatang.

Dalam kesaksiannya, Yeremia Tatang menyebut otak David Ozora tidak bisa pulih 100 persen.

Tatang menyampaikan, David sempat menjalani operasi pergelangan kaki karena terjauh sewaktu latihan berjalan.

Sebab, kata Tatang, saraf motorik otak David mengalami gangguan.

"Sewaktu dalam proses pemulihan ketika latihan berjalan ini memang sisi yang sebelah kanan itu sempat enggak kuat dan akibatnya dia jatuh. Maka dia juga mengalami operasi di daerah ankel, satu kali pasca-perawatan rawat jalan," ujar Tatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim lalu bertanya apakah jika bagian otak sudah sembuh David bisa kembali berjalan normal.

"Bisa tidak dalam arti ini, mungkin dari segi motoriknya di sini sudah sembuh, itu juga langsung mempengaruhi kepada aktivitas segala macam?" tanya hakim.

Tatang lalu menerangkan hal itu bisa saja terjadi, namun dia berpandangan otak David tidak bisa pulih 100 persen pasca-insiden penganiayaan.

"Kalau dia sembuh 100 persen bisa Yang Mulia, tetapi kan ini ada bekas luka di otaknya yang membuat pemulihan itu tidak bisa 100 persen," jelas Tatang.

"Artinya tergantung pada kesembuhan 100 persen yang di bagian otak tadi ini yang memengaruhi kepada kaki dan gerakan?" tanya hakim kemudian.

"Betul Yang Mulia," ungkap Tatang.

Baca Juga:

David Ozora Masih Panggil Ayahnya dengan Sebutan "Mas"

Sementara itu, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menilai jika Mario Dandy tidak mampu membayar biaya restitusi pengobatan maka diganti dengan tambahan kurungan penjara.

"Kenapa nilainya (biaya) banyak, makin lama dia dikurung," ujar Jonathan.

Jonathan menyerahkan keputusan restitusi kepada majelis hakim. Meski nilai restitusi tersebut sangat besar, Mario harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Harapan kami ketika nilai tersebut terlalu berat atau tidak masuk akal ganti pakai kurungan," katanya.

Seperti diketahui, David dirawat hampir dua bulan di RS Mayapada pasca-insiden penganiayaan oleh Mario, Shane dan terpidana anak AG (15).

Akibat perbutannya, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Knu)

Baca Juga:

Jonathan Latumahina Ungkap Kondisi David Ozora setelah Dianiaya Mario Dandy

#Penganiayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Sikap arogan TNI di jalan raya, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Indonesia
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Korban sempat dianiaya di dalam mobil setelah diculik agar mau menyetujui permintaan pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Indonesia
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Kadispenad sebut masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Indonesia
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Prada Lucky meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Indonesia
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
"Semua akan diproses dan segera dilakukan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
Indonesia
TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia
Prada Lucky diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia
Indonesia
Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain
Sersan Mayor Christian Namo tidak terima dengan kasus kematian anaknya Prada Lucky Namo anggota TNI yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain
Indonesia
Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati
Ayah korban tidak mau ada lagi anggota TNI yang tewas karena mengalami penganiyaan di barak.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati
Bagikan