AHY Jadi Waketum, Pendiri Demokrat Sebut SBY Langgar AD/ART Partai
MerahPutih.com - Pendiri Partai Demokrat Sahat Saragih menilai pengangkatan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Ketua Umum tidak berhak dalam ADRT untuk menentukan perubahan (struktur) organisasi. Siapa pun ketua umumnya, ADRT sedianya harus dijalankan. Jadi (penujukan AHY) ini pelanggaran ADRT," kata Sahat kepada wartawan, Jumat, (11/10).
Baca Juga:
SBY, kata Sahat, menganggap Demokrat seperti partai keluarga sehingga mengangkat sang anak sebagai Waketum tanpa melalui mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART partai.
"Sebenarnya kan ada sistem yang disebut kaderisasi. Masa orang baru datang terus tiba-tiba langsung jadi waketum karena putranya. SBY menanggap Partai Demokrat (seperti) miliknya," ujar Sahat.
Menurut Sahat, untuk dipilih menjadi posisi waketum, maka AHY sedianya juga harus melalui tahapan mekanisme rapimnas dan rakernas.
Baca Juga:
"Kalau sesuai mekanisme partai harus melalui rapimnas atau rakernas terlebih dahulu untuk dipilih menjadi waketum melalui syarat. Tapi sekalipun melalui mekanisne rakernas dan rapimnas tanpa (proses kaderisasi) anak pendiri partai pun tidak bisa (jadi Waketum)," ungkap Sahat.
Dengan kondisi demikian, tegas Sahat, SBY telah membuat partai Demokrat menjadi "ondel-ondel" karena Presiden ke-5 RI itu seolah-olah tidak mengerti peraturan partai.
"SBY orang yang tidak mengerti organisasi. Dia juga merasa partai ini milik keluarganya dia mengaku sebagai pendiri tapi bukan pendiri," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: