18 TPS di Jakarta Utara Gelar Pemilu Susulan akibat Banjir


Warga tetap melaksanakan pemungutan suara di salah satu TPS Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, meski dalam kondisi terendam banjir, Rabu (14/2). Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menyebutkan, sebanyak 18 tempat pemungutan suara (TPS) harus menggelar pemilu susulan karena terdampak banjir.
"Data itu masih angka sementara. Tetapi kami masih menunggu informasi dari bawah," kata anggota KPU Jakarta Utara, Ibnu Affan di Jakarta, Rabu (14/2).
Baca juga:
Ganjar-Mahfud Pantau Quick Count di Posko Pemenangan Teuku Umar
Ibnu mengatakan, 18 TPS tersebut berlokasi di kawasan Sunter Jaya dengan jumlah 12 TPS. Sementara itu, Pegangsaan Dua sebanyak enam TPS.
"Untuk dua TPS yang ambruk di Kelurahan Kelapa Gading Barat mereka tetap melakukan pemungutan," kata dia.
Menurut Ibnu, kepastian pemilu susulan ini akan didapatkan melalui rapat pleno yang digelar KPU Jakarta Utara.
Baca juga:
"Aspirasi dari masyarakat agar pemilu digelar di hari libur dan kami usul nanti digelar pada hari Minggu dan akan kami putuskan segera," kata dia.
Sebelumnya, hujan deras serta angin kencang yang terjadi di Jakarta membuat sejumlah TPS ambruk dan terendam banjir akibat luapan air.
Namun, ada yang tetap melaksanakan pemungutan suara meski berada dalam kondisi banjir. Lalu, ada pula yang tetap melaksanakan sesuai jadwal. (*)
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
