18 TPS di Jakarta Utara Gelar Pemilu Susulan akibat Banjir


Warga tetap melaksanakan pemungutan suara di salah satu TPS Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, meski dalam kondisi terendam banjir, Rabu (14/2). Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menyebutkan, sebanyak 18 tempat pemungutan suara (TPS) harus menggelar pemilu susulan karena terdampak banjir.
"Data itu masih angka sementara. Tetapi kami masih menunggu informasi dari bawah," kata anggota KPU Jakarta Utara, Ibnu Affan di Jakarta, Rabu (14/2).
Baca juga:
Ganjar-Mahfud Pantau Quick Count di Posko Pemenangan Teuku Umar
Ibnu mengatakan, 18 TPS tersebut berlokasi di kawasan Sunter Jaya dengan jumlah 12 TPS. Sementara itu, Pegangsaan Dua sebanyak enam TPS.
"Untuk dua TPS yang ambruk di Kelurahan Kelapa Gading Barat mereka tetap melakukan pemungutan," kata dia.
Menurut Ibnu, kepastian pemilu susulan ini akan didapatkan melalui rapat pleno yang digelar KPU Jakarta Utara.
Baca juga:
"Aspirasi dari masyarakat agar pemilu digelar di hari libur dan kami usul nanti digelar pada hari Minggu dan akan kami putuskan segera," kata dia.
Sebelumnya, hujan deras serta angin kencang yang terjadi di Jakarta membuat sejumlah TPS ambruk dan terendam banjir akibat luapan air.
Namun, ada yang tetap melaksanakan pemungutan suara meski berada dalam kondisi banjir. Lalu, ada pula yang tetap melaksanakan sesuai jadwal. (*)
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
