Bahlil dengar Kabar Burung Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 31 Januari 2024
Bahlil dengar Kabar Burung Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Menko Polhukam Mahfud Md. (kiri) berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku mendengar kabar burung bahwa Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu (31/1) siang.

"Saya belum mendengar informasi resmi, tapi dengar informasi-informasi burung iya, tapi validasinya belum saya tahu. Jadi tunggu saja ya," kata Bahlil di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/1).

Baca Juga:

Mahfud MD: Orang Madura Pelopor Ekonomi Hijau

Dengan begitu, ia tak mau berkomentar lebih jauh perihal kabar Mahfud MD hengkang dari kabinet Indonesia Maju.

"Kami tidak boleh ngomong sesuatu yang belum pasti kalau sudah pasti saya akan beri tanggapan," urainya.

Ia pun membantah adanya perpecahan di pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin seiring isu pengunduran diri Mahfud MD ini.

"Oh enggak itu gak mungkin (adanya perpecahan)," ucap kader Golkar ini.

Baca Juga:

Strategi Kubu Ganjar-Mahfud Pulihkan Hak Masyarakat Adat

Walaupun nantinya isu mundur benar terjadi, ia meyakini Mahfud akan fokus untuk berkampanye sebagai calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 mendampingi Ganjar Pranowo.

"Katakanlah kalau itu terjadi, Pak Mahfud kan senior saya, beliau orang baik mungkin beliau merasa kalau ini terjadi tapi saya belum yakin ya mungkin agar lebih fokus melakukan kampanye, supaya total, kalau menteri kan harus cuti, izin, gak bisa sekaligus seminggu paling sehari dua hari," paparnya.

"Saya yakin pak Presiden seorang demokratis negarawan, yang juga pasti menghargai," tutupnya. (asp)

Baca Juga:

Cara Ganjar-Mahfud Agar Desa-Desa tidak Ditinggalkan Warganya

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan