204 Jemaah Haji Indonesia Jalani Safari Wukuf

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 Juli 2022
204 Jemaah Haji Indonesia Jalani Safari Wukuf

Jamaah calon haji menunggu pemeriksaan kesehatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) daker Mekkah. (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Mekkah melakukan screening kesehatan lebih dari 1.000 jemaah berisiko tinggi. Dari data tersebut, terdapat 204 calon haji Indonesia akan mengikuti layanan safari wukuf.

"Per hari ini kita sudah skrining lebih dari 1.000 calon haji yang risiko tinggi. Dari 1.000 yang risiko tinggi, kita lakukan 'medical check up' ada 204 orang yang harus disafariwukufkan," ucap Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI Budi Sylvana di Mekkah, Sabtu (2/7)

Baca Juga

Kemenag Usahakan Kuota Haji 2022 Terserap 100 Persen

Artinya, kata Budi, kondisi kesehatan calon haji tersebut tidak memungkinkan untuk wukuf atau lempar jumrah secara mandiri.

"Jadi kita akan usulkan kepada Kemenag agar 204 orang ini bisa disafariwukufkan," ujar Budi.

Namun menurut Budi, jumlah 204 jemaah yang diusulkan untuk disafariwukufkan tersebut sifatnya masih dinamis, nanti akan bisa ditentukan di hari terakhir H-1 sebelum Arafah.

“Jadi nanti H-1 baru ketahuan berapa jumlah jemaah yang akan kita safariwukufkan, mudah-mudahan tidak bertambah,” kata Budi.

Budi meyakinkan kepada jemaah-jemaah yang kondisi kesehatannya secara medis tidak memenuhi syarat untuk wukuf atau lempar jumrah secara mandiri akan tetap minta disafariwukufkan.

"Ini demi keselamatan jemaah, jadi jemaah tetap bisa wukuf tapi disafarikan,” sambungnya.

Baca Juga

Kementerian Agama Targetkan Kuota Haji 1443 H Terserap 100 Persen

Saat ini sudah masuk fase awal periode kritis yang puncaknya nanti saat memasuki Armuzna. Karenanya, kata dia, sebelum Arafah ini KKHI harus menyelesaikan seluruh skrining dengan harapan jemaah yang betul-betul sehatlah yang akan wukuf secara mandiri.

Ini penting dilakukan agar tadi angka wafat saat jemaah wukuf bisa terkendali, dengan skrining ulang atau medical checkup ini bisa diketahui betul dan bisa melihat jemaah mana yang bisa dan jemaah mana yang tidak disafariwukufkan.

"Sekali lagi, keselamatan jemaah jadi prioritas kita,” tandas Budi.

Ia menambahkan, mayoritas penyakit jemaah resiko tinggi adalah hipertensi, jantung terkait kardiovaskuler mendominasi penyakit jemaah.

“Saat ini penyakit jemaah didominasi hipertensi dan penyait terkait kardiovaskular, mungkin karena jemaah kita tahun ini masih tertib prokes, masih banyak jemaah Indonesia memakai masker sehingga angka penyakit parunya tidak sebesar yang diperkirakan,” tambahnya.

Menurutnya, menjelang Armuzna nanti KKHI terus mengimbau jemaah untuk menghindari kelelahan berlebihan. Karena, kalau sudah kelelahan yang berlebihan semua komorbid atau penyakit bawaan akan timbul.

“Kami imbau jemaah tetap minum yang cukup jangan tunggu haus untuk mencegah dehidrasi, tiga hari sebelum Arafah nanti perbanyak istirahat di hotel masing-masing agar kesehatan pulih dan siap untuk melaksanakan prosesi Armuzna dengan baik,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Arab Saudi Tutup Pintu Kedatangan Jemaah Haji pada 3 Juli 2022

#Ibadah Haji #Calon Haji #Jamaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Bagikan