YLBH: TNI Tidak Berhak Lakukan Penangkapan Orang Berkaos PKI

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Mei 2016
YLBH: TNI Tidak Berhak Lakukan Penangkapan Orang Berkaos PKI

Julius Ibrani (kiri) bersama mendiang Adnan Buyung Nasution dari YLBHI (Foto: Twitter @juliusibrani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Saat ini isu munculnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) memang tengah menjadi perbincangan hangat. Aparat keamanan baik Polisi atau TNI banyak melakukan penangkapan orang-orang yang memakai atribut partai yang berlambangkan palu dan arit.

Belum lama ini terjadi penangkapan dua pemuda berinisial UR dan RD oleh aparat TNI di Lampung, Sumatera Selatan. Alasannya pemuda yang tengah mengikuti konser ini mengenakan kaos bersimbol PKI.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Julius Ibrani menilai apa yang dilakukan oleh aparat TNI tersebut sangatlah bertentangan dengan hukum yang ada di Indonesia.

"Ada Undang-undang nomer 8 Tahun 1981 yang namanya HAP, undang-undang Hukum Acara Pidana ini harus dilakukan lewat laporan projustisia dugaan tindak pidana kepada kepolisian. Penyitaan, penggeledahan itu harus izin pengadilan, lah yang kemaren itu apa," ucap Julius kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (13/5).

Lebih lanjut, Julius mengatakan aparat TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan. Pasalnya berdasarkan Undang-undang nomer 8 Tahun 1981 tidak disebutkan bila militer memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan.

"Soal prinsip hukumnya sendiri memangnya militer berwenang? Memangnya ada izin pengadilan. Militer itu tidak berwenang dalam Hukum Acara Pidana, yang berwenang itu penyidik, penyidik itu siapa, polisi, jaksa dan penyidik PNS tidak ada militer," lanjutnya.

Menurutnya pemerintah harus segera melakukan tindakan, bila tidak terdapat kemungkinan era kepemimpinan Jokowi akan dianggap sebagai kemunculan Orde Baru jilid II.

"Presiden Jokowi ini enggak boleh diam. Jangan sampai dia dapat cap nantinya Presiden Jokowi adalah presiden Orde Baru Jilid II," pungkas Julius.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Marak Penindakan Terhadap Atribut Berbau Komunis, Istana Angkat Suara
  2. Kemunculan Atribut PKI Berpotensi Kuat Gerus Ideologi Pancasila
  3. Kodam V/Brawijaya: Kasus Atribut PKI di Pamekasan Sudah Tuntas
  4. Kronologi Beredarnya Atribut PKI di Karnaval HUT Kemerdekaan
  5. Ketua PKI Aidit Pernah Minta HMI Dibubarkan

 

#Julius Ibrani #YLBHI #Atribut PKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Lukisan tersebut adalah materi perkuliahan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Sejarah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Korban meninggal di RSCM pada Senin (8/4)
Wisnu Cipto - Senin, 08 April 2024
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Indonesia
Kantor YLBHI Terbakar
Kebakaran diawali ledakan di lantai 2.
Dwi Astarini - Minggu, 07 April 2024
Kantor YLBHI Terbakar
Bagikan