Wiranto Harap Masyarakat Sabar Menunggu Proses Hukum Ahok

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 02 Desember 2016
Wiranto Harap Masyarakat Sabar Menunggu Proses Hukum Ahok

Deskripsi : Bersama dengan Presiden Jokowi dan Wapres JK Menuju Monas. (Foto: Twitter/@Wiranto1947)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Menteri Koordinator Politik dan HAM Wiranto berharap masyarakat sabar menunggu proses hukum kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Hal ini dinyatakannya usai mendampingi Presiden Jokowi salat jumat berjamaah bersama jutaan umat Islam di Silang Monas Jakarta, Jumat (2/12).

"Masyarakat harus sabar menunggu proses pengadilan agar melahirkan keadilan yang diharapkan kita semua," ucapnya.

Wiranto menjelaskan persoalan hukum perkara penistaan agama sudah P 21 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Bahkan, sudah dilimpahkan ke Pengadilan. "Saya harap untuk bersabar. Presiden tidak intervensi proses hukum," terangnya.

Sebelumnya, Kamis (1/12) Bareskrim Polri telah melimpahkan kasus Ahok ke Kejaksaan Agung dan selanjutnya ke Pengadilan Jakarta Utara.

"Ya, kita tunggu proses peradilannya," tandas Wiranto. (Fdi)

BACA JUGA: 

  1. Wiranto: Ini Aksi Luar Biasa
  2. Jendral Tito Bahagia Aksi Damai 212 Berjalan Lancar
  3. Hujan Deras Tak Surutkan Ratusan Ribu Demonstran untuk Shalat Jumat
  4. Presiden Beri Apresiasi Ratusan Ribu Demonstran
  5. Kicauan Netizen Soal Aksi 212 Lewat #SuperDamai212
#Silang Monas #Monas #Aksi Damai #Presiden Jokowi #Kejaksaan Agung #Wiranto #Basuki Tjahaja Purnama #Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Cuma Ada 5.000 Slot Parkir di Acara Haul Akbar Ulama Betawi 2026 Monas, Mending Naik Transum!
Dishub DKI Jakarta melarang parkir di bahu jalan saat Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi 2026 di Monas. Disediakan 1.840 slot mobil dan 3.180 motor, serta imbauan gunakan Transjakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Cuma Ada 5.000 Slot Parkir di Acara Haul Akbar Ulama Betawi 2026 Monas, Mending Naik Transum!
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Bagikan