Wiranto Harap Masyarakat Sabar Menunggu Proses Hukum Ahok
Deskripsi : Bersama dengan Presiden Jokowi dan Wapres JK Menuju Monas. (Foto: Twitter/@Wiranto1947)
MerahPutih Megapolitan - Menteri Koordinator Politik dan HAM Wiranto berharap masyarakat sabar menunggu proses hukum kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal ini dinyatakannya usai mendampingi Presiden Jokowi salat jumat berjamaah bersama jutaan umat Islam di Silang Monas Jakarta, Jumat (2/12).
"Masyarakat harus sabar menunggu proses pengadilan agar melahirkan keadilan yang diharapkan kita semua," ucapnya.
Wiranto menjelaskan persoalan hukum perkara penistaan agama sudah P 21 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Bahkan, sudah dilimpahkan ke Pengadilan. "Saya harap untuk bersabar. Presiden tidak intervensi proses hukum," terangnya.
Sebelumnya, Kamis (1/12) Bareskrim Polri telah melimpahkan kasus Ahok ke Kejaksaan Agung dan selanjutnya ke Pengadilan Jakarta Utara.
"Ya, kita tunggu proses peradilannya," tandas Wiranto. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Agenda Lengkap Reuni 212 di Monas: Doa, Zikir, hingga Kehadiran Rizieq Shihab
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Begini Isi RUU Penyesuaian Pidana Yang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman