Wiranto Harap Masyarakat Sabar Menunggu Proses Hukum Ahok
Deskripsi : Bersama dengan Presiden Jokowi dan Wapres JK Menuju Monas. (Foto: Twitter/@Wiranto1947)
MerahPutih Megapolitan - Menteri Koordinator Politik dan HAM Wiranto berharap masyarakat sabar menunggu proses hukum kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal ini dinyatakannya usai mendampingi Presiden Jokowi salat jumat berjamaah bersama jutaan umat Islam di Silang Monas Jakarta, Jumat (2/12).
"Masyarakat harus sabar menunggu proses pengadilan agar melahirkan keadilan yang diharapkan kita semua," ucapnya.
Wiranto menjelaskan persoalan hukum perkara penistaan agama sudah P 21 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Bahkan, sudah dilimpahkan ke Pengadilan. "Saya harap untuk bersabar. Presiden tidak intervensi proses hukum," terangnya.
Sebelumnya, Kamis (1/12) Bareskrim Polri telah melimpahkan kasus Ahok ke Kejaksaan Agung dan selanjutnya ke Pengadilan Jakarta Utara.
"Ya, kita tunggu proses peradilannya," tandas Wiranto. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara