Wasekjen DPP Golkar Jadi Saksi Laporan Roger
MerahPutih Kriminal- Wakil Sekjen DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Dr Ali Mochtar Ngabalin, M.Si, didampingi kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (12/3). Kedatangannya untuk klarifikasi sebagai saksi tuduhan adanya pengeroyokan yang dilakukan Roy, putra Yorris Raweyai.
"Saya sudah jelaskan bahwa kondisi awal saudara Ali yang diserang atau dipukul di depan teman-teman. Jadi ketika teman-teman bereaksi ada satu konsekuensi logis yang itu bukan kategori pengeroyokan. Akhirnya mesti ada pengeroyokan juga sebagai terlapor," ungkap Eggi Sudjana kepada merahputih.com.
Menurut Eggi, pihaknya sangat menghormati proses hukum itu. Namun demikian laporan Ali Mochtar juga harus diproses. Karena Ali yang menjadi korban pengeroyokan. Ini fakta hukum. (Baca: Sahkan Kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Apresiasi Kemenkumham)
Eggi menjelaskan bahwa Yorris merupakan sahabatnya dan sahabat Ali. Sekarang ini yang ia kedepankan adalah perdamaian. Namun bila dari pihak lawan tidak ingin perdamaian maka akan ada perlawanan.
"Kita adalah satu Nusa dan Bangsa jangan membuat keributan yang sifatnya tidak berprinsip.
Ia mengatakan, menurut pemahamannya, orang yang melapor harus diproses dahulu, jangan dilaporkan. Intinya pemeriksaan Ali Mochtar hanya sebagai saksi (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN