Walikota Solo Anjurkan ASN Belanja di Pasar Tradisional
Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo saat meninjau Pasar Tradisional (Foto: MP/ Win)
MerahPutih Nasional- Menjamurnya pasar modern dewasa ini, berdampak kepada kurang diliriknya Pasar Tradisional oleh masyarakat. Padahal, pasar tradisional merupakan salah satu penopang ekonomi rakyat pada umumnya.
Menyikapi hal tersebut, Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo menganjurkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk membiasakan berbelanja di pasar tradisional.
Anjuran tersebut bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Ingat itu bukan paksaan lho ya, itu hanya himbauan saja. Kalau mau dilaksanakan ya monggo (silahkan) kalau tidak ya monggo. Itu tergantung individu ASN,” jelas Walikota Solo yang akrab disapa Rudy, kepada wartawan, Senin (10/10).
Dengan begitu, menurut Rudy, ASN turut berkontribusi memajukan dan melestarikan keberadaan pasar tradisional.
Disamping itu dengan berbelanja di pasar tradisional, intensitas sosialisasi antar warga akan meningkat.
"Berbeda dengan pasar modern, yang menunjukan proses individunya, karena saat berbelanja tidak ada proses saling tawar menawar," imbunhya. (Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara