Kota Solo Kekurangan Blangko E-KTP
Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Suwarta saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10). (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Animo masyarakat Kota Solo untuk membuat e-KTP terus mengalami peningkatan pasca keluarnya kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang batas waktu kepemilikan e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo Suwarta menerangkan, kebijakan Kemendagri tersebut telah meningkatkan perekaman e-KTP di Kota Solo sebesar 500 persen dibandingkan sebelumnya.
“Berdasarkan pantuan kami, jika biasanya pemohon perekam e-KTP jumlahnya hanya belasan hingga puluhan, namun akhir-akhir ini bisa mencapai ratusan. Hampir semua di kecamatan sama,” jelas Suwarta saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/10).
Hal ini pula berdampak pada kurangnya blangko e-KTP. Sampai saat ini saja, menurut Suwarto, kesediann e-KTP sudah sangat menipis. Sehingga, pihaknya siap mengeluarkan surat sementara e-KTP.
“Walau masih ada, namun kami prediksi sampai bulan ini juga habis. Kami sudah mengajukan penambahan ke pusat, namun kami diminta membuat surat sementara e-KTP,” katanya.
Meski surat sementara, namun pihaknya menegaskan bahwa surat tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Surat sementara e-KTP sudah sesuai dengan surat edaran (SE) Kemendagri.
“Jadi walau sementara, namun sifatnya resmi. Surat itu berlaku selama enam bulan. Kami minta masyarakat jangan kawatir,” harapnya. (Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat