Kota Solo Kekurangan Blangko E-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 Oktober 2016
Kota Solo Kekurangan Blangko E-KTP

Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Suwarta saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10). (Foto: MerahPutih/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Animo masyarakat Kota Solo untuk membuat e-KTP terus mengalami peningkatan pasca keluarnya kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang batas waktu kepemilikan e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo Suwarta menerangkan, kebijakan Kemendagri tersebut telah meningkatkan perekaman e-KTP di Kota Solo sebesar 500 persen dibandingkan sebelumnya.

“Berdasarkan pantuan kami, jika biasanya pemohon perekam e-KTP jumlahnya hanya belasan hingga puluhan, namun akhir-akhir ini bisa mencapai ratusan. Hampir semua di kecamatan sama,” jelas Suwarta saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/10).

Hal ini pula berdampak pada kurangnya blangko e-KTP. Sampai saat ini saja, menurut Suwarto, kesediann e-KTP sudah sangat menipis. Sehingga, pihaknya siap mengeluarkan surat sementara e-KTP.

“Walau masih ada, namun kami prediksi sampai bulan ini juga habis. Kami sudah mengajukan penambahan ke pusat, namun kami diminta membuat surat sementara e-KTP,” katanya.

Meski surat sementara, namun pihaknya menegaskan bahwa surat tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Surat sementara e-KTP sudah sesuai dengan surat edaran (SE) Kemendagri.

“Jadi walau sementara, namun sifatnya resmi. Surat itu berlaku selama enam bulan. Kami minta masyarakat jangan kawatir,” harapnya. (Win)

BACA JUGA:

  1. Tanpa E-KTP Masyarakat Boleh Menggunakan Hak Pilih
  2. Perekaman Data E-KTP di Ajang 'Festival Pesona Sangihe 2016'
  3. Lebih Mudah, Kini Bikin E-KTP Bisa Diurus Dimana Saja
  4. Mendagri: Laporkan Jika Ada Pungli saat Perekaman E-KTP
  5. Kemendagri Blokir Situs Cek KTP
#Kemendagri #Kota Solo #E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Penelusuran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan adanya data kependudukan dengan nama tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Bagikan