Wakil Ketua KY: Proses Sidang Praperadilan BG Berjalan Bagus


Wakil ketua Komisi Yudisial Abbas Said berjalan keluar ruangan sidang usai menghadiri sidang lanjutan praperadilan tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jaksel. (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Said ikut memantau putusan persidangan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ditemui seusai pembacaan putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi, Abbas menilai bahwa proses persidangan permohonan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak tergugat, berjalan cukup positif.
"Bagus, bagus perjalanannya (persidangnnya)," kata Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).
Namun demikian, Abbas mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap memproses jika ada kejanggalan dari sikap hakim selama menangani proses persidangan atas perkara calon Kapolri yang batal dilantik akibat menyandang status tersangka dari KPK tersebut. Namun, kata dia, hal itu tergantung dari laporan masyarakat karena KY tidak bisa memproses kalau tidak ada laporan atau menemukan sendiri kejanggalan hakim selama persidangan.
Baca Juga: Profil Singkat Hakim Sarpin Rizaldi
"Tentu nanti ada laporan-laporan dari anggota KY yang mengikuti persidangan. Nah itu nanti di oleh, apakah nanti bisa ditindaklanjuti. Jadi harus ada laporan-laporan. Kalau ada laporan yang kurang sedap, itu yang ditindaklanjuti," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan agar KPK mencabut status tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan atas kasus dugaan gratifikasi. Sehingga Penetapan Aquo (tersebut) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Penetapan status tersangka tidak sah secara hukum.
"Menyatakan penyidikan penetapan tersangka adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata hakim Sarpin. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya

KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar

KY Usul RUU KUHAP Atur Penyadapan di Luar Pidana

Komisi Yudisial Telusuri Dugaan Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur

DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Usulan KY

KY Jadwalkan Pemeriksaan Keluarga Dini Sera Afrianti
