Wakil Bupati Karawang Tampung Laporan Pelanggaran Izin Tambang


Wakil Bupati Karawang menerima pengadukan Aliansi LSM tentang pelanggaran izin pertambangan. (Foto : Istimewa)
Wakil bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsari, hari Rabu (7 Des.) menerima laporan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait tuntutan menolak penerbitan izin Pertambangan Pt. Mas Putih Belitung di Kabupaten Karawang.
Dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Karawang tersebut Ketua LSM PENA, Gabriel Alexander, menuding Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Karawang mengeluarkan rekomendasi UKL/UPL karena upeti dari PT. Mas Putih Belitung konsorsium pabrik semen PT. Jui Shin.
Tuduhan itu dibantah Ketua BPLHD Karawang Setya Dharma, yang menyatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur, karena izin eksplorasi sudah dikeluarkan oleh provinsi, dia juga hanya menindaklanjuti atas izin dari provinsi tersebut untuk mengeluarkan rekomendasi UKL/UPL.
Namun seperti dikutip dari korankarawang.com, tokoh LSM di Karawang yang yakin memiliki bukti bahwa ada pejabat BPLH menerima dana untuk rekomendasi UKL/UPL, mendesak wakil Bupati untuk segera mencabut jabatan Kepala BPLHD Karawang.
Selain itu, aliansi LSM Karawang menuntut agar pemkab menutup jembatan penghubung antara wilayah Karawang ke akses masuk PT Jui Shin yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Kami meminta ketegasan pemerintah untuk menutup jembatan sebagai akses masuk PT Jui Shin dari Karawang,* imbuh Tejo.
Sementara itu Wakil bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsari, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pempov Jabar melalui Wakil Gubernur terkait izin eksplorasi dan eksploitasi agar berbasis degan aturan dan ketegasan yang ada.
"Eksploitasi itu agar berbasis dengan aturan dan ketegasan yang ada. Tentunya harus memperhatikan aspek sosial lingkungan yang akan terjadi pada kurun 10 tahun kedepan," tegas Wakil Bupati usai rapat tersebut di Kantor Pemda Karawang.
Menurut Jimmy sapaan akrab Wakil Bupati, untuk saat ini rekomendasi tidak cukup hanya rekomendasi yang dikeluarkan dengan UPL dan UKL dari BPLHD saja. Namun, jelas Jimmy, sebaiknya melibatkan juga rekomensasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sehingga bisa memberikan kajian jika adanya ekploitasi. (dsyamil)
BACA JUGA
- Siswa SD Karawang Meninggal. Keluarga Tuntut Penjelasan Imunisasi
- Tunggu Hari Rabu, Persika Karawang Akan Tundukkan Persib
- Banjir Landa 4 Kecamatan, 1500 Orang Diungsikan