Wajah Cantik dan Mulus Nilai Jual Wanita Mucikari RA


Mucikari AA di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5). (Foto: MP/Gomes)
MerahPutih Megapolitan - Mucikari RA menggeluti bisnis prostitusi sejak tahun 2012. Sebelumnya, ia berprofesi sebagai make up artis. Dengan bermodalkan jaringan ketika berprofesi make up artis itu, RA mulai menjajakan tubuh artis kepada pria hidung belang.
RA mencari artis pekerja seks komersial tidak menggunakan standar yang muluk-muluk. Standar wajah cantik dan mulus menjadi nilai jual dalam bisnisnya. "Hanya bermodalkan face, para pelanggan akan mengencani para pelayan seks komersial ini," ungkap Mucikari RA saat ditemui Merahputih.com di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Selain itu, RA mengaku, rata-rata usia artis pekerja seks tersebut kisaran 22 hingga 30 tahun. Usia ini juga menjadi nilai jual bagi para pria hidung belang.
RA mengaku bahwa artis pekerja seks jaringannya tidak bekerja atas paksaan. Mereka, RA menjelaskan, justru meminta untuk dicarikan pria hidung belang yang dapat membayar besar.
Para hidung belang tersebut biasanya berasal dari kalangan pejabat dan pengusaha. Rata-rata RA memasang tarif Rp80 hingga ratusan juta rupiah. RA mendapat 30 persen dari tarif pekerja seks komersial tersebut. (gms)
Baca Juga:
Namanya Masuk Daftar Binaan Mucikari RA, Baby Margaretha Berkilah
Berikut 100 Artis Wanita Jaringan Mucikari RA
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk

2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang

Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar

PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
