Wajah Cantik dan Mulus Nilai Jual Wanita Mucikari RA

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 11 Mei 2015
Wajah Cantik dan Mulus Nilai Jual Wanita Mucikari RA

Mucikari AA di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5). (Foto: MP/Gomes)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Mucikari RA menggeluti bisnis prostitusi sejak tahun 2012. Sebelumnya, ia berprofesi sebagai make up artis. Dengan bermodalkan jaringan ketika berprofesi make up artis itu, RA mulai menjajakan tubuh artis kepada pria hidung belang.

RA mencari artis pekerja seks komersial tidak menggunakan standar yang muluk-muluk. Standar wajah cantik dan mulus menjadi nilai jual dalam bisnisnya. "Hanya bermodalkan face, para pelanggan akan mengencani para pelayan seks komersial ini," ungkap Mucikari RA saat ditemui Merahputih.com di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5).

Selain itu, RA mengaku, rata-rata usia artis pekerja seks tersebut kisaran 22 hingga 30 tahun. Usia ini juga menjadi nilai jual bagi para pria hidung belang.

RA mengaku bahwa artis pekerja seks jaringannya tidak bekerja atas paksaan. Mereka, RA menjelaskan, justru meminta untuk dicarikan pria hidung belang yang dapat membayar besar.

Para hidung belang tersebut biasanya berasal dari kalangan pejabat dan pengusaha. Rata-rata RA memasang tarif Rp80 hingga ratusan juta rupiah. RA mendapat 30 persen dari tarif pekerja seks komersial tersebut. (gms)

Baca Juga:

Namanya Masuk Daftar Binaan Mucikari RA, Baby Margaretha Berkilah

Berikut 100 Artis Wanita Jaringan Mucikari RA

Twitter, "Surga" bagi Para Wanita Penjaja Tubuh

Prostitusi Artis "High Class" Terbagi Tiga Golongan

#Bisnis Prostitusi #Artis AA #Mucikari RA
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan