Namanya Masuk Daftar Binaan Mucikari RA, Baby Margaretha Berkilah


Baby Margaretha (Foto: Instagram)
MerahPutih Celeb - Ramainya prostitusi di kalangan artis menjadi sorotan banyak kalangan. Terkuaknya bisnis esek-esek artis ini bermula saat kepolisian Jakarta Selatan mendapati artis AA sedang menjajakan diri.
RA, mucikari artis ditangkap tidak lama setelah AA diciduk. Alhasil, beberapa inisial artis pun beredar setelah dibekuknya mucikari RA. Salah satu artis yang ramai disebut publik ialah BM. Inisial ini diduga tak lain ialah Baby Margaretha.
Ditemui usai program "Rumpi" Trans TV, Baby Margaretha berkilah dirinya masuk jejaringan RA. Namun, ia mengaku sering mengalami anggapan serupa.
"Dari dulu udah ada seperti itu, nama aku selalu ada. Aku model seksi, image seksi selalu dikaitkan hal-hal yang berbau negatif," ucap Baby di gedung TransTV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Wanita kelahiran Bandung, 01 April 1984, ini menilai nama-nama yang disebutkan tersebut merupakan ulah orang iseng. Bukan hanya Baby, beberapa rekannya sesama artis juga mengalami hal yang sama.
"Karena teman aku sendiri, udah menikah, artis model film horor, ada di list. Padahal dia enggak pernah sama sekali gitu. Aku tau. Menurut aku itu orang iseng, yang ingin menghancurkan karier kita," tutup Baby. (yni)
Baca Juga:
Pernah Disiram Air, Kini Baby Margaretha Dukung Amel Alvi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk

2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang

Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar

PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
