Wah, Jonru Setuju Rencana Legalisasi Pelacuran
Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Aktivis dari kelompok agama, Jonru, setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) Purnama. Namun, lelaki bernama lengkap Jon Riah Ukur Ginting ini memberikan syarat.
"Dengan syarat: Istri, anak perempuan dan saudara perempuan Anda menjadi orang pertama yang jadi PSK di sana. Setuju?" tulis Jonru, seperti dikutip MerahPutih.com dari akun resminya di Facebook, Selasa (28/4).
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menantang Gubernur Ahok terkait syarat tersebut. "Kalau tak setuju, berarti seharusnya Anda mulai ?#Mikir?," imbuhnya.
Ahok berencana melakukan sertifikasi pelacur sebagai langkah legalisasi pelacuran. Langkah ini, menurut Ahok, dapat meminimalisasi penyakit kelamin serta prostitusi tidak berkeliaran di berbagai tempat. Rencananya, Ahok bakal menempatkan satu apartemen untuk lokasi prostitusi yang telah memiliki sertifikat. (fre)
Baca Juga:
Sertifikasi Pelacur, Langkah Ahok Bakal Hadapi Pertentangan
Soal Pelacuran, Ahok Harus Belajar Dari Bang Yos dan Bu Risma
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Soal Kabar Tarif LRT Velodrome-Manggarai Sampai Rp 60 Ribu, Gubernur Pramono: Jadi Saja Belum
Berkelakar soal Isu Pakan Hewan Taman Margasatwa Ragunan Dibawa Kabur Petugas, Gubernur Pramono: Kalau Benar, Harimaunya Saya Keluarin
Gubernur Pramono Buka-bukaan, Banyak Siswa SMAN 72 Ingin Pindah Sekolah Pasca Ledakan
Gubernur Pramono Anung Instruksikan Penertiban Sopir JakLingko yang Tidak Disiplin
Normalisasi Kali Krukut Dipersoalkan PKS, Gubernur Pramono Janji Lakukan Sosialisasi ke Warga
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal