Wabah Ulat Bulu Juga Serang Warga Depok Tiga Tahun Lalu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Desember 2015
Wabah Ulat Bulu Juga Serang Warga Depok Tiga Tahun Lalu

Ribuan ulat bulu menyerang dua RT di Kecamatan Curug, Kelurahan Cimanggis, Kota Depok, Selasa (2/12). (Foto: MP/Muhammad Yani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Ribuan ulat bulu yang menyerang dua wilayah RT di Kecamatan Curug, Kelurahan Cimanggis, Kota Depok, membuat heboh masyarakat. Pasalnya, ulat bulu yang menyerang pemukiman, menempel di tembok rumah dan bebatuan sudah beberapa hari masih belum hilang.

Salah seorang warga, Devi (28) tahun menjelaskan, tiga tahun lalu, wabah yang sama juga menyerang wilayah tersebut. Namun, wabah ulat bulu tiga tahun lalu tidak sebanyak sekarang.

"Tiga tahun lalu memang ada serangan ulat bulu, tapi enggak sebanyak tahun ini. Kejadiannya sama juga di akhir November dan awal Desember," ucap Devi kepada merahputih.com, Rabu (2/12).

Devi juga menjelaskan, wabah ulat bulu yang menyerang tahun ini lebih lama dibandingkan tiga tahun lalu. Jika tiga tahun lalu ulat bulu yang datang bisa hilang dalam kurun waktu tiga hari, tahun ini sudah lebih dari seminggu ribuan ulat bulu tidak kunjung hilang.

"Tiga tahun yang lalu ulat bulunya cuma beberapa hari langsung hilang. Sekarang sudah seminggu enggak hilang-hilang," kata Devi.

Taufik (43), tetangga Devi menambahkan, ribuan ulat bulu yang bersumber dari rawa tersebut mulai menyerang rumah warga pada hari Senin (23/11). 

"Paling banyak itu di tiga hari pertama. Pokoknya kalau kita diem sebentar tiba-tiba ulat bulu sudah nempel aja di pakaian," ujar Taufik. (yni)

 

BACA JUGA:

  1. Wabah Ulat Bulu di Depok Menyebar
  2. Bandar Djakarta Bantah Ikan yang Dijual dari Teluk Jakarta
  3. Pengunjung Bandar Djakarta Komplain karena Bau Bangkai Ikan
  4. Cerita Penjaga Keamanan Ancol Soal Limbah dan Jutaan Ikan Mati
  5. Tawuran Warga Manggarai Diawali Saling Ejek
#Liputan Khusus #Ulat Bulu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Bagikan