Video Ini Bukti Kekecewaan Rakyat Terhadap Jokowi


Seorang Rakyat menyampaikan aspirasinya yang tidak setuju dengan Jokowi (foto:youtube)
MerahPutih Politik- Keputusan rezim Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berimbas pada naiknya harga kebutuhan bahan pokok terus menuai kritikan banyak pihak.
Kritik bukan hanya mengemuka dari aktivis, mahasiswa, dan juga penggiat demokrasi. Namun kritik juga datang dari rakyat jelata. Beragam cara digunakan untuk menyampaikan kekecewaan terhadap rezim Jokowi-JK, jika mahasiswa memilih aksi unjuk rasa dengan melakukan orasi dan membakar ban ditengah jalan, ada juga cara lain yang ditempuh rakyat untuk menyampaikan kritik kepada Presiden Jokowi.
Salah satu kritik atas kenaikan BBM disampaikan melalui video yang diunggah dalam youtube. Dalam akun video yang diunggah oleh Habibi MF dengan judul "Untuk Pak Jokowi" pesan yang disampaikan adalah rasa kecewa rakyat kecil atas keputusan Presiden Jokowi kembali menaikkan harga BBM.
Video tersebut berurasi 3 menit 42 detik. Dalam video tersebut terlihat seorang rakyat sedang bangun dari tidur dan mengenakan kaus oblong dan sarung. Usai bangun dari tidur, pria berbadan ceking tersebut langsung menyanyikan lagu dangdut dengan judul "Sakitnya Tuh Disini".
Sebagian lirik dari lagu dangdut tersebut diubah sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi rakyat pasca kenaikan harga BBM.
"Sakitnya tuh disini melihat Jokowi, Sakitnya tuh disini BBM naik lagi. Teganya dirimu mempermainkan rakyatmu, sadisnya caramu menyiksa rakyatmu. Hancurnya hatiku, menyesal dirimu saat pemilu memilih dirimu," kata seorang pria dalam video tersebut sambil menunjukkan jarinya ke arah dada dengan wajah sedih dan sakit. (Baca: April Mop, Jokowi Umumkan Pengunduran Diri)
Bukan hanya itu dalam video tersebut, Presiden Jokowi juga disindir. Meski kerap melakukan blusukan ke pasar dan menyambangi rakyat. Namun dalam kenyataannya Presiden Jokowi sama sekali tidak menyerap dan mendengar aspirasi rakyat.
Hal yang terjadi, justru Presiden Jokowi malah menaikkan tunjungan uang muka mobil bagi pejabat.
"Gayannya blusukan cari perhatian, tapi malah menghasilkan naikkan tunjangan. Sakitnya tuh disini kau pura-pura lugu. Sakitnya tuh disini kau pura-pura lugu," tandasnya.
Sekedar informasi Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk mencabut Peraturan Presiden 39 tahun 2015 tentang penambahan biaya uang muka mobil pejabat.
"Presiden sudah memerintahkan untuk dicabut," kata Praktikno, di DPR, Jakarta, Senin (6/4). (Baca: Uchok Sky Khadafi: Jokowi Presiden Dagelan)
Menurut Pratikno, pencabutan Perpres tersebut bukan dikarenakan menyalahi aturan. Sebab, pembahasan Perpres tersebut cukup panjang dan melalui mekanisme yang benar.
Dijelaskan Pratikno, pencabutan tersebut karena terjadi dinamika di tengah masyarakat setelah diundangkan selama tiga bulan terakhir. Selain itu, penambahan uang muka pembelian mobil juga dirasa tidak tepat lantaran ekonomi dalam negeri sedang tidak stabil.
"Ada beberapa masalah, ekonomi terutama tekanan ekonomi global," tandasnya. (bhd)
Berikut videonya,
Bagikan
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Harga Emas Naik Saldo Emas di BSI Emas Digital Melonjak 231%

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Upaya Pemprov DKI Atasi Kenaikan Harga Bawang Merah Jelang Lebaran

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
