Ungkap Kasus Bom Sarinah, Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Pelaku


Olah TKP di Rumah Pelaku Teror Sarinah
MerahPutih Peristiwa - Jajaran Polda Metro Jaya bersama Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah salah satu pelaku teror bom Sarinah, Kamis (14/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan pelaku merupakan salah satu teroris yang menyerang polisi setelah terjadi ledakan bom pertama di halaman Starback Cafe.
"Hal ini di lakukan guna mengungkap peristiwa bom yang terjadi di Starbucks dan Sarinah, Jakarta Pusat kemarin," ujar Krishna, di Kampung Pesanggrahan RT 2/RW 3 Kelurahan Kembangan, Meruya Utara, Jakarta Barat, Jumat (15/1) malam.
Pantauan merahputih.com di rumah pelaku yang diketahui bernama Muhammad Ali, telah disambangi warga setempat guna menyaksikan olah TKP yang di lakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri. Namun sayangnya, dalam melakukan olah TKP tersebut para awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah yang dibangun berukuran persegi empat sempit tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Labfor Mabes Polri tengah melakukan olah TKP dalam keadaan tertutup. Tak ada satu pun yang bisa masuk ke dalam lokasi tersebut kecuali aparat kepolisian. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
